Site icon Beritaenam.com

Wasekjen PAN Ragukan BPN Prabowo-Sandi Miliki Bukti C1 Asli

Ilustrasi.

beritaenam.com, Jakarta – Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Faldo Maldini meragukan Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memiliki bukti C1 asli. Apalagi jumlah saksi yang dimiliki oleh BPN Prabowo-Sandi dinilai tidak sebanding dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Indonesia.

“Bagaimana cara kita membuktikan kecurangan itu kalau saksi saja kita enggak banyak punya. Jumlah TPS di Indonesia sekitar 800 ribu TPS, itu banyak banget,” kata Faldo dalam video yang diunggah di kanal Youtube miliknya, Sabtu 25 Mei 2019.

Menurut dia, komitmen Koalisi Adil Makmur yang mendukung Prabowo-Sandi bisa bubar karena tidak ada yang memiliki C1 sebagai bukti kecurangan.

Bahkan Juru Bicara BPN ini tak tahu keberadaan bukti C1 yang dimiliki BPN, yang menjadi dasar pengajuan adanya kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Gue enggak tahu sampai sekarang itu (C1) di mana, berapa. Dan kalau ada dari BPN ya silahkan sampaikan ke publik. Kasihan masyarakat dibiarkan dalam ketidakpastian seperti sekarang,” ungkapnya.

Ia menambahkan, memang tak mudah untuk memiliki bukti C1 dengan banyaknya jumlah TPS. Untuk punya bukti itu, harus ada saksi di setiap TPS yang menjaga suara, sementara untuk punya saksi dalam jumlah banyak juga tidak mudah karena memerlukan biaya yang tak sedikit.

“Jadi kita itu enggak punya C1 asli itu. Bahkan pengalaman di dapil gue ada partai lama berkuasa hampir 1 dekade itu C1 aslinya saja enggak ada, yang punya gaib. Ada yang ngaku punya padahal enggak punya bukti, ada yang enggak punya tapi bisa punya banyak dokumen,” pungkas dia.

Exit mobile version