Site icon Beritaenam.com

Wiranto: Jika Sidang di MK Aman, Tak Ada Pemblokiran Medsos

Wiranto

beritaenam.com, Jakarta – Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Wiranto memastikan tidak akan ada pembatasan media sosial jika proses persidangan gugatan pilpres berjalan aman. Dalam artian menurutnya tidak banyak beredarnya berita hoaks.

“Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman, tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim ya tidak akan diapa-apain, ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan kepentingan masyarakat. Nggak mungkin,” ujarnya di Gedung Kemenko Polhukam, Jl Merdeka Barat, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2019).

Wiranto mengatakan pembatasan medsos baru akan dilakukan jika penggunaannya benar-benar mengganggu keamanan nasional, seperti saat demo 22 Mei. Ia menilai perkembangan hoaks saat itu sangat menganggu kekacauan publik.

“Pembatasan media sosial itu kemarin dilakukan karena lalu lintas di medsos sudah dianggap terlalu membahayakan keamanan nasional karena lalu lintas jadi liar, membangun opini publik, dari opini itu terbangun kekacauan,” ucapnya

“Sehingga tidak membantu keamanan tapi justru menambah beban keamanan dan untuk kepentingan negara dan kepentingan nasional kita membatasi melemotkan beberapa program di media sosial, dan itu sudah selesai dan sudah kita cabut kembali. Itu keadaan yang betul-betul membutuhkan dan kita sudah minta maaf kepada pengguna medsos yang dirugikan kita minta maaf,” imbuh Wiranto.

Pemerintah jelas Wiranto juga mengharapkan agar masyarakat ikut berpartisipasi dengan tidak menyebarkan setiap informasi bersifat hoaks. Ia meminta masyarakat mengedepankan kepentingan negara demi keamanan nasional dibandingkan kepentingan individu.

“Kita juga memberikan pemahaman bahwa kepentingan negara lebih besar dari kepentingan perorangan dan kelompok, dan mengharapkan ada pemahaman dan pengertian itu. Maka kalau tidak ingin dilemotkan, kalau tidak ingin diganggu lagi medsos itu ya kita mengharapkan masyarakat berpartisipasi, jangan membiarkan hoaks-hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadudomba, itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia, kan begitu,” jelasnya.

Exit mobile version