Site icon Beritaenam.com

WNI Yang Terkena Virus Corona di Singapura, Sembuh

Beritaenam.com — Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya terjangkit Virus Corona di Singapura itu dinyatakan sembuh.

KBRI Singapura melalui pernyataan resminya mengatakan satu WNI tersebut sudah dipulangkan dari rumah sakit.

“Pada tanggal 18 Februari 2020, Kementerian Kesehatan Singapura menyampaikan bahwa WNI yang dinyatakan sebagai kasus ke-21 positif COVID-19 di Singapura dari cluster Yong Thai Hang medical shop pada tanggal 4 Februari 2020, telah dinyatakan sembuh dan negatif COVID-19 serta telah dipulangkan dari rumah sakit,” ujar KBRI Singapura.

“Dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan,” tulis KBRI Singapura.

“KBRI Singapura juga senantiasa mengimbau seluruh WNI yang berada di Singapura untuk tetap tenang, berhati-hati dan bertindak secara tanggung jawab, menjaga kesehatan dan kebersihan pribadi,” imbuhnya.

WNI tersebut merupakan seorang perempuan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura. Dia tertular dari majikannya yang terlebih dulu terinfeksi virus Corona. Majikan WNI tersebut diduga tertular oleh rombongan turis China yang datang mengunjungi Yong Thai Hang.

Si majikan diketahui bekerja sebagai salesperson untuk sebuah toko produk kesehatan, Yong Thai Hang, yang sering dikunjungi turis China. Hingga kini, si majikan masih dirawat di rumah sakit. Diketahui bahwa suami dan anak laki-laki si majikan–bayi berusia 6 bulan–juga ikut terinfeksi

Kabar menggembirakan itu juga disampaikan oleh otoritas Singapura. Melalui situs resminya, otoritas Singapura mengumumkan lima pasien virus Corona atau Covid-19 telah dipulangkan dari rumah sakit pada Selasa (18/2/2020) waktu setempat setelah mengalami kesembuhan total.

“Lima kasus lainnya untuk infeksi Covid-19 telah dipulangkan dari rumah sakit pada 18 Februari (kasus 5, 8, 21, 38, dan 76),” demikian pernyataan otoritas Singapura melalui situs resminya yang diakses pada Rabu (19/2) waktu setempat.

Kasus 21 merujuk pada WNI berusia 44 tahun yang dinyatakan positif virus Corona sejak 4 Februari lalu. WNI ini dinyatakan sebagai orang ke-21 yang positif virus Corona di wilayah Singapura, oleh karena itu kasusnya diberi nama ‘kasus 21’.

WNI ini dilaporkan mulai mengalami gejala virus Corona sejak 2 Februari lalu dan tidak keluar dari rumah majikannya. Pada 3 Februari, dia mulai dirawat di Singapore General Hospital (SGH). WNI ini dinyatakan positif virus Corona pada 4 Februari lalu.

Dipastikan bahwa WNI ini telah dipulangkan dari rumah sakit pada Selasa (18/2/2020) waktu setempat. Ini berarti WNI tersebut berhasil sembuh dari virus Corona setelah menjalani perawatan medis selama kurang-lebih 15 hari atau lebih dari dua minggu.

Tidak diketahui pasti apakah WNI ini masih akan berada di Singapura atau akan dipulangkan ke Indonesia. Dalam pernyataan terpisah, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura telah mengkonfirmasi kesembuhan satu WNI ini. KBRI Singapura memastikan kondisi yang bersangkutan dalam keadaan baik. KBRI Singapura akan terus memantau kondisi WNI tersebut.

Untuk diketahui, otoritas Singapura sejauh ini mengonfirmasi 81 kasus virus Corona di wilayahnya. Dari jumlah tersebut, sekitar 29 orang di antaranya dinyatakan telah sembuh dan dipulangkan dari rumah sakit.

Exit mobile version