beritaenam.com, Banda Aceh – 11 eks Kombatan GAM Bener Meriah, Aceh mempolisikan Cawapres Sandiaga Uno ke Mapolda Aceh. Mereka melaporkan terkait pernyataan Sandi yang menyebut lahan Prabowo Subianto di Aceh dipakai eks kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
“Yang kami laporkan itu ada 2 yaitu Dahnil Anzar Simanjuntak (Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional) dan Sandiaga Uno,” kata Kuasa Hukum Eks Kombatan GAM, Muhammad Reza Maulana kepada wartawan di Mapolda Aceh, Senin (25/2/2019).
11 eks kombatan GAM Bener Meriah mendatangi Mapolda Aceh sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka sempat bertemu dengan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Supriyanto Tarah. Di sana, mereka mengaku ingin melapor ke Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda.
Setelah bertemu Wakapolda, mereka mendatangi ruang Ditreskrimum Polda Aceh untuk membuat laporan. Namun tak lama berada di sana, mereka keluar dan menuju ke ruang Ditreskrimsus.
Menurutnya, keduanya menyebut bahwa lahan Prabowo di Aceh Tengah dipakai oleh mantan kombatan GAM. Namun, mereka membantah pernyataan tersebut.
“Karena dua orang ini berbicara tentang eks kombatan menggunakan lahan Prabowo dan faktanya itu tidak benar. Intinya kami mewakili teman-teman eks kombatan ingin mengklarifikasi dan menempuh jalur hukum supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Saya kira inilah solusinya,” jelas Reza, seperti dikutip dari detik.com
“Laporan ke Ditreskrimsus terkait ITE, karena dia menyebutnya di media elektronik dan disebarkan sehingga kita baca,” ungkap Reza.