Beritaenam.com — Jelang hari Natal kembali menjadi pembicaraan, apakah kita selaku umat muslim boleh mengucapkan Selamat Natal kepada sahabat, kerabat kita.
Menteri Agama Jenderal (Purn) Fachrul Razi menegaskan dan meminta masyarakat tidak mempermasalahkan ucapan natal.
“Setiap orang punya hak untuk menjalankan apa yang dia yakini. Tapi yang penting, jangan sampai hak yang dia yakini mengganggu hak orang lain,” ungkap Menag.
“Kalau ada yang tidak mau mengucapkan, silakan. Tapi kalau ada yang mengucapkan kepada temannya selamat hari natal, ya itu juga hak dia. Kita tidak bisa melarang,” sambung Menag.
Ia berharap perayaan natal tahun ini tidak mengalami kendala apa pun, karena hari besar keagamaan diatur dalam undang-undang.
“Bahwa itu sesuai dengan UU 1945, seluruh rakyat Indonesia punya hak yang sama untuk menjalankan agamanya. Jadi sudah sama-sama paham. Mudah-mudahan tidak akan ada masalah. Yang lalu-lalu pun tidak pernah ada masalah,” ujarnya.
Sebelumnya, ia mengimbau agar organisasi masyarakat (ormas) tak melakukan sweeping jelang natal dan tahun baru. Harapannya agar toleransi antarumat beragama tetap terjaga.
“Jangan lakukan sweeping, karena itu menimbulkan keadaan tidak baik. Kita semua sudah biasa hidup berdampingan dan memberikan toleransi kepada umat Kristiani,” ujar dia di Istana Wakil Presiden (Wapres), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.