Beritaenam.com — Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, meminta pegawai di lingkungan BNPP untuk melaksanakan Social Distancing Measures atau menjaga jarak kontak fisik antara pegawai satu dan lainnya agar terhindar dari penularan Covid-19 (virus corona).
“Untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 di jajaran kita maka kita perlu melakukan Social Distancing Measures atau menjaga jarak kontak fisik dengan yang lain,” ujar Menteri Tito, yang kemudian menjelaskan makna
Prof Tito kehangatan silaturahmi bisa tetap dilakukan, walau ada penguangan acara pertemuan, rapat, dan kegiatan lain yang menyebabkan terjadinya kontak fisik.
“Maka silahkan pimpinan komponen mengatur agar stafnya boleh tidak harus masuk kantor. Eselon pimpinan tetap masuk namun mengurangi rapat dan menjaga jarak,” sambungnya.
Menteri Tito juga menganjurkan pegawai di lingkungan BNPP untuk berkomunikasi menggunakan smartphone. Ia juga menekankan bahwa ASN yang berkerja dari rumah atau (Work From Home) bukan berarti mendapat libur namun bekerja dengan jaga jarak.
Dari keterangan yang disampaikan Pemerintah, terdapat 227 kasus positif virus corona di Indonesia. Sebanyak 125 kasus diantaranya dari DKI Jakarta. Dari total 19 angka kematian secara nasional, prosentase di DKI Jakarta sebesar 63,1 persen atau 12 kasus.