Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

3 dari 21 DPO Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Ditangkap Polisi

admin by admin
10/06/2019
in Hukum
0
3 dari 21 DPO Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Ditangkap Polisi

Kombes Frans Barung Mangera.

7
SHARES
104
VIEWS

Surabaya – Polisi mengamankan 3 dari 21 DPO pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Satu di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk 21 DPO sesuai dengan apa yang didapatkan hari ini sudah berkurang 3 jadi 18 ya,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Senin (10/6/2019).

Lalu siapa saja ketiga DPO yang sudah diamankan tersebut? Barung menyebut, ketiganya yakni Mohamad atau Mamat, Yono dan Kholil.

Dari ketiga DPO yang ditangkap, hanya satu yang ditetapkan tersangka dan ditahan yakni Mohamad atau Mamat. Sementara Yono dan Kholil tidak terbukti bersalah. Keduanya sudah dilepas kembali.

“Seorang atas nama Mamat sudah jadi tersangka dan sudah ditahan. Nah dua DPO atas nama Yono dan Kholil sudah dilakukan penangkapan. Tetapi setelah diperiksa yang dua kemarin dinyatakan tidak terbukti dan sudah dilepas kembali,” imbuh Barung.

Barung mengatakan, pihaknya hingga kini menanti nama-nama yang sudah dirilis sebagai DPO untuk menyerahkan diri ke Polda Jatim.

“Ada rencana kedatangan mereka, ini akan difasilitasi Kapolda Jatim,” pungkasnya, seperti dikutip dari detik.com

Berikut 18 DPO pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura:

1. Habib Zaki dari Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang.
2. H. Subah dari Desa Birem, Tambelangan, Sampang
3. Maskur dari Dusun Blaluh, Desa Karanganyar, Tambelangan, Sampang
4. Abdul Manab dari Dusun Sorak, Desa Maluku Barat, Tambelangan, Sampang
5. S. Muhammad Assegaf alias Habib Mamak dari Dusun Pak Baruh, Desa Barunggagah, Tambelangan Sampang
6. SY Abdullah Assegaf alias Habib Abdullah dari Dusun Suko Desa Tambelangan, Sampang
7. Kyai Amin Humaidi
8. Mahfud dari Desa Barunggagah, Tambelangan, Sampang
9. Mas’ud dari Desa Bireun, Tambelangan Sampang
10. Mad Seleng, dari Desa Baloporoh, Tambelangan, Sampang
11. Satiri warga Jalan Lonjukung, Desa Samaran, Tambelangan, Sampang
12. Yusuf, warga Tambelangan Sampang
13. Yanto alias Manto warga Dusun Duko Desa Samaran Kecamatan Tambelangan, Sampang
14. Rokhim, Desa Lonjukung, Kecamatan Tambelangan, Sampang
15. Sahram warga Kecamatan Kokop, Sampang
16. Mamas warga Samaran, Tambelangan, Sampang
17. Tebbur
18. Hoiron warga Dusun Lonjukung, Desa Samaran Tambelangan Sampang

Tags: MaduraMapolsek TambelanganPolda Jatim
Previous Post

Soal Gugatan Pilpres, MK: Tak Tutup Kemungkinan Diputus Lebih Cepat dari Jadwal

Next Post

Densus 88 Tangkap 2 Orang yang Bantu Rakit Bom Kartasura

admin

admin

Next Post
Densus 88 Tangkap 2 Orang yang Bantu Rakit Bom Kartasura

Densus 88 Tangkap 2 Orang yang Bantu Rakit Bom Kartasura

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan