Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Anyer Terancam Penjara Seumur Hidup

by admin
30/12/2018
in Nasional, Hukum
A A
0
Polda banten rilis pungli pengurusan jenazah korban tsunami.

Polda banten rilis pungli pengurusan jenazah korban tsunami.

beritaenam.com, Banten – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menahan tiga tersangka kasus pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

“Sudah kita tahan ketiganya (tersangka) guna mempermudah proses penyidikan, ” kata Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra kepada wartawan, Minggu (30/12).

Dia menjelaskan, penahanan dilakukan kepada tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulans jenazah inisial I dan B.

Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang pada Sabtu (29/12) kemarin.

“Kita akan terus mendalami terkait apakah ada tersangka lain itu merupakan rahasia penyidikan,” katanya.

Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta dan maksimal 1 miliar,” katanya.

Tags: BantenPolda BantenPungutan liarSelat SundaTsunami

Related Posts

Beban Listrik Jakarta-Banten Turun 40 Persen
Ekonomi

Beban Listrik Jakarta-Banten Turun 40 Persen

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menyatakan pada saat Idulfitri terjadi penurunan beban puncak listrik nasional. Di Jakarta dan Banten penurunan beban puncak mencapai 40 persen. Direktur Bisnis Regional Bagian Jawa Barat Haryanto WS mengatakan kondisi seperti ini biasa terjadi...

Read more
Ajakan People Power Ditolak Menta-mentah oleh MUI Pandeglang dan Lebak Banten

Ajakan People Power Ditolak Menta-mentah oleh MUI Pandeglang dan Lebak Banten

7 years ago
Rano Karno Sukses Melenggang ke Senayan, Disebut Raih 274 Ribu Suara di Dapil Banten 3

Rano Karno Sukses Melenggang ke Senayan, Disebut Raih 274 Ribu Suara di Dapil Banten 3

7 years ago
Next Post
Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat Setelah Melapor Jadi Korban Pemerkosaan Atasan

Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat Setelah Melapor Jadi Korban Pemerkosaan Atasan

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan