Site icon Beritaenam.com

9 WNI Ditahan oleh Israel Saat Cegat Kapal Flotilla Gaza, Termasuk Jurnalis Tempo dan Republika

9 WNI ditahan oleh Israel

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) ditahan oleh Israel setelah kapal-kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dicegat di perairan Siprus, Mediterania Timur, pada Senin (18/5/2026). Di antara WNI yang ditahan terdapat jurnalis dari Republika dan Tempo yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.

Kronologi Pencegatan di Perairan Siprus

Armada Global Sumud Flotilla yang terdiri atas puluhan kapal sipil berangkat dari Albatros Marina, Pelabuhan Albatros, Turki, sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Armada tersebut membawa bantuan kemanusiaan berupa obat-obatan, logistik, serta relawan dari berbagai negara dengan tujuan menembus blokade Gaza yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Sesaat setelah memasuki perairan Siprus, sekitar 200-300 mil laut dari Gaza, panitia GSF mengaktifkan protokol intersepsi setelah mendeteksi pergerakan kapal-kapal yang diduga milik angkatan laut Israel di sekitar armada. Tepat pukul 11.00 waktu Turki, pasukan komando Israel mengenakan perlengkapan taktis lengkap menaiki sejumlah kapal flotilla dari kapal penyerbu cepat.

“Jika Anda menemukan video ini, mohon disampaikan kepada Pemerintah Republik Indonesia bahwa saya saat ini dalam penculikan tentara Zionis Israel. Saya meminta agar pemerintah Republik Indonesia membebaskan saya dari penculikan tentara penjajah Zionis Israel.” Bambang Noroyono, jurnalis Republika, dalam video SOS dari kapal Boralize

Daftar WNI yang Ditahan Israel dalam Flotilla

Berdasarkan data yang dihimpun Global Peace Convoy Indonesia (GPCI) hingga Selasa (19/5/2026), berikut WNI yang dilaporkan ditahan oleh militer Israel:

Sementara itu, dua kapal lainnya yang membawa WNI, yakni kapal Kasri Sadabad dan Zefiro, dilaporkan masih berlayar tanpa mengalami intersepsi langsung pada malam yang sama.

Kemlu RI Kecam Keras, Desak Pembebasan Segera

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menyatakan kecaman keras atas tindakan militer Israel yang mencegat armada sipil kemanusiaan tersebut di perairan internasional.

“Kemlu RI mengecam keras tindakan Militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0. Kemlu RI mendesak Israel untuk segera melepaskan seluruh kapal dan awak misi kemanusiaan internasional yang ditahan.” Yvonne Mewengkang, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI

Kemlu telah berkoordinasi dengan KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman untuk menyiapkan langkah antisipatif pemulangan para WNI. Setidaknya 10 kapal telah dikonfirmasi ditangkap, termasuk Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

10 Negara Kutuk Tindakan Israel

Indonesia bergabung dengan sembilan negara lain dalam pernyataan bersama yang mengecam tindakan Israel. Pernyataan itu disampaikan oleh para menteri luar negeri Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

Pernyataan bersama itu menegaskan bahwa serangan terhadap kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional serta hukum humaniter internasional. DPR RI turut meminta pemerintah segera mendesak PBB dan Amerika Serikat untuk menekan Israel membebaskan para jurnalis dan relawan yang ditahan.

Status Terkini

Hingga pagi hari Selasa (19/5/2026), pemerintah Indonesia melalui Kemlu masih terus memantau perkembangan situasi yang dinilai sangat dinamis. Pemimpin Redaksi Republika Andi Muhyiddin menegaskan bahwa para jurnalis yang ditangkap tidak membawa senjata, melainkan solidaritas, obat-obatan, dan bantuan logistik untuk warga sipil Palestina yang menghadapi blokade dan kelaparan.

Muhammadiyah dan sejumlah organisasi masyarakat sipil turut mengecam keras penangkapan jurnalis dan relawan Indonesia tersebut, serta mendesak pemerintah mengambil langkah diplomatik paling tegas.

Baca juga: 36 Negara Resmi Dukung untuk Adili Putin atas Kejahatan Agresi terhadap Ukraina

Exit mobile version