beritaenam.com, Jakarta – Ada 20 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat Kementerian PUPR. Diduga OTT itu terkait dengan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM).
Proyek ini, disebut KPK, dikerjakan di sejumlah daerah. Pejabat menangani proyek ini berada di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Info yang baru kami dapat, ada pegawai PU yang terkena OTT di bidang air minum. Siapa dan apa kami belum tahu,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam jumpa pers di kantornya, Jl Pattimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
Soal proyek apa yang ditengarai diduga ada korupsi, Basuki mengaku belum mengetahui secara rinci. KPK secara terpisah mengkonfirmasi ada 20 orang yang diamankan, termasuk pejabat di Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
“Kalau yang di Pejompongan itu SPAM. Di mana proyeknya, apa proyeknya belum tahu,” ujar Basuki.
Basuki hanya menjelaskan gambaran pelaksanaan proyek di Kementerian PUPR. Ada yang proyek yang dikerjakan dengan skema multiyears, ada juga yang sedang dilelang.
“Kalau lelang ya bukan hanya pada pihak luar. Lelang biasa yang di DIPA saja,” kata Basuki menjelaskan prosedur lelang di kementeriannya.
Dalam OTT pejabat Kementerian PUPR, KPK menyita uang sebanyak SGD 25 ribu dan Rp 500 juta. Selain itu, ada uang sekardus yang jumlahnya tengah dihitung.
“Tim mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan SGD 25.000 serta satu kardus uang yang sedang dihitung,” Wakil Ketua KPK Laode M Syarif.
Dalam OTT yang dilakukan di Jakarta, ada 20 orang yang diamankan penyidik KPK. Mereka terdiri dari pejabat dan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian PUPR serta pihak swasta.
“Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan PPK sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain,” ujar Syarif.