Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Anyer Terancam Penjara Seumur Hidup

admin by admin
30/12/2018
in Hukum, Nasional
0
3 Tersangka Pungli Korban Tsunami Anyer Terancam Penjara Seumur Hidup

Polda banten rilis pungli pengurusan jenazah korban tsunami.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Banten – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten menahan tiga tersangka kasus pungutan liar pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda. Penahanan dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

“Sudah kita tahan ketiganya (tersangka) guna mempermudah proses penyidikan, ” kata Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Banten AKBP Dadang Herli Saputra kepada wartawan, Minggu (30/12).

Dia menjelaskan, penahanan dilakukan kepada tiga tersangka yakni pegawai RSDP Serang berinisial F, dan dua pegawai perusahaan penyedia jasa ambulans jenazah inisial I dan B.

Polda Banten telah menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan jenazah korban tsunami Selat Sunda oleh Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang pada Sabtu (29/12) kemarin.

“Kita akan terus mendalami terkait apakah ada tersangka lain itu merupakan rahasia penyidikan,” katanya.

Ketiganya dijerat pasal 12 huruf E undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat empat tahun paling lama 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta dan maksimal 1 miliar,” katanya.

Tags: BantenPolda BantenPungutan liarSelat SundaTsunami
Previous Post

Untuk Bahagiakan Suporter, Solskjaer Siap Bawa MU Kalahkan Bournemouth

Next Post

Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat Setelah Melapor Jadi Korban Pemerkosaan Atasan

admin

admin

Next Post
Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat Setelah Melapor Jadi Korban Pemerkosaan Atasan

Staf Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Malah Dipecat Setelah Melapor Jadi Korban Pemerkosaan Atasan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan