beritaenam.com, Jakarta – Bripda Puput Nastiti Devi mengundurkan diri dari Polri. Surat pengunduran Puput telah diterima Polri pada 9 Januari 2019.
“Puput sudah mengundurkan diri. Saya baru dikabari oleh Kepala Yanma Mabes Polri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Polri telah menyetujui pengunduran diri Puput. Dia diberhentikan dengan hormat dari statusnya sebagai polisi wanita.
“Diberhentikan dengan hormat,” ucap Dedi.
Bripda Puput sebelumnya bertugas sebagai Bintara Urusan (Baur) Yanma Mabes Polri, setelah Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tak lagi menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Selama masa kepemimpinan Ahok, Puput ditugasi Polri sebagai ajudan Veronica Tan, yang saat itu masih berstatus istri Ahok.