beritaenam.com, Jakarta – Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, diperiksa dengan dugaan memerintahkan tiga anak buahnya untuk merusak barang bukti di dalam ruangan yang telah diberi garis polisi. Dia mengakuinya.
Joko diperiksa selama 24 jam dan dicecar 32 pertanyaan oleh Satgas Anti Mafia Bola di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Senin (18/2).
Dia diperiksa atas tuduhan perusakan barang bukti pengaturan skor yang ada di bekas Kantor PT Liga Indonesia yang berlokasi di Rasuna Said.
Penyidik menelisik alasan Joko Driyono memerintahkan anak buahnya, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI), untuk mengambil barang bukti dari lokasi yang sudah di-police line itu. Kepolisian menyebut Jokdri sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor.
“Jadi yang bersangkutan menjawab ya, alasannya memang untuk menyuruh orang tersebut untuk mengamankan barang tersebut,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Karena pemeriksaan hingga larut malam, Joko meminta pemeriksaannya dihentikan. Dia setuju diperiksa kembali pada Kamis (21/2).