Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hilda yang Kabur karena ‘Kawin Gantung’ Ditemukan di Bandung

by admin
28/02/2019
in Nasional
A A
0
Hilda Fauziah.

Hilda Fauziah.

beritaenam.com, Tasikmalaya – Pencarian Hilda Fauziah (18) yang hilang sejak November 2018 membuahkan hasil. Gadis beparas cantik asal Tasikmalaya itu ditemukan polisi di Kota Bandung. Sebelumnya Hilda kabur gara-gara menolak ‘kawin gantung’.

Kepastian ditemukan Hilda ini diungkapkan Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Pribadi Atma.

“Alhamdulillah, Hilda kita temukan di bandung. Kini dalam perjalanan ke Tasik,” ucap Pribadi melalui pesan singkat, Kamis (28/2/2019).

Belum diketahui rinci soal kapan dan lokasi Hilda ditemukan di Bandung. Hilda, warga Cijambu, Tasikmalaya, Jawa Barat, sempat melarikan diri jelang pernikahan.

Gadis tersebut diketahui akan dinikahkan oleh orang tuanya dengan lelaki yang melamarnya sejak lulus sekolah dasar (SD).

KPAID Tasikmalaya menyebutkan di kampung tempat tinggal Hilda ini ada tradisi bernama ‘kawin gantung’. Orang tua Hilda mengakui tradisi tersebut.

Tags: Hilda FauziahTasikmalaya

Related Posts

Polisi: Lima Tersangka Kasus Ambulans Gerindra Berisi Batu Terancam 5 Tahun Penjara
Hukum

Polisi: Lima Tersangka Kasus Ambulans Gerindra Berisi Batu Terancam 5 Tahun Penjara

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Lima orang tersangka kasus ambulans berisi batu disangkakan Pasal 55, 56, 170, 212 dan 214 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman lima tahun penjara. Pasal itu menyatakan mereka yang dikenakan tindak pidana adalah yang melakukan, menyuruh...

Read more
Bak Kisah Siti Nurbaya, Tolak Dinikahkan dengan Pemuda Pilihan Orang Tuanya, Hilda Pergi Tanpa Pesan

Bak Kisah Siti Nurbaya, Tolak Dinikahkan dengan Pemuda Pilihan Orang Tuanya, Hilda Pergi Tanpa Pesan

7 years ago
Selain Buku Fikih, Ma’ruf Amin Hobi Cerita Silat Kho Ping Hoo

Selain Buku Fikih, Ma’ruf Amin Hobi Cerita Silat Kho Ping Hoo

7 years ago
Next Post
La Nyalla: Perilaku Prabowo di Sumenep Membuatnya Tak Layak Dipilih

La Nyalla: Perilaku Prabowo di Sumenep Membuatnya Tak Layak Dipilih

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan