beritaenam.com, Washington – Amerika Serikat akhirnya memutuskan untuk mengandangkan pesawat Boeing 737 MAX 8 dan MAX 9 setelah kecelakaan di Ethiopia yang menewaskan 157 orang. Keputusan itu disampaikan langsung Presiden AS Donald Trump.
“Kami akan mengeluarkan perintah darurat untuk mendaratkan semua penerbangan 737 MAX 8 dan 737 MAX 9 dan pesawat yang terkait dengan jalur itu,” kata Trump kepada wartawan di Gedung Putih seperti dilansir Reuters, Kamis (14/3/2019).
Otoritas sipil penerbangan Amerika, The Federal Aviation Administration (FAA) belum menyampaikan surat terkait larangan terbang pesawat tersebut. Meski begitu Trump memastikan FAA akan segera membuat pengumuman.
“FAA siap untuk membuat pengumuman yang segera mengenai informasi baru dan bukti fisik yang telah kami terima dari situs, dan dari lokasi lain dan melalui beberapa keluhan lainnya,” ujarnya.
FAA sendiri sebelumnya menyatakan tak ada dasar untuk mengandangkan pesawat-pesawat Boeing 737 MAX 8. Meski kecelakaan yang melibatkan pesawat tipe tersebut telah terjadi kedua kalinya dalam waktu kurang dari enam bulan.
Untuk diketahui, sebelum AS, sejumlah berbagai negara sudah mengeluarkan larangan terbang untuk Boeing 737 MAX. Thailand mengandangkan pesawat itu mulai Kamis (14/3). Sedangkan Hongkong sudah mulai menerapkan larangan terbang sejak Rabu (13/3).
Selain Thailand dan Hongkong, otoritas Uni Eropa, Inggris, India, Uni Emirat Arab dan India hingga China telah memutuskan untuk mengandangkan atau melarang pesawat Boeing 737 MAX 8 terbang di wilayah udara mereka, sembari menunggu hasil penyelidikan atas kecelakaan pesawat Ethiopian Airlines. Hal itu dilakukan meski Boeing sendiri telah memastikan bahwa pesawatnya aman dan layak terbang.