beritaenam.com, Jakarta – Bawaslu mengimbau para pendukung dua pasangan capres-cawapres tertib saat menggelar kampanye umum. Bawaslu menegaskan, jika ada pelanggaran, akan ditertibkan langsung di lokasi.
“Imbauan kami, semua pihak agar menjaga diri, saling memahami posisi masing-masing di antara tim pendukung, peserta pemilu, pelaksana kampanye, khususnya pelaksana kampanye harus banyak menanyakan aturan kepada Panwas yang ada di lapangan. Jangan sampai nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar anggota Bawaslu Rahmat Bagja di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Dia menjelaskan, jika ada pelanggaran di kampanye rapat umum, Bawaslu akan menindak langsung di tempat. Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses penyelesaian masalah terkait kampanye itu.
“(Pelanggaran) diselesaikan di tempat, supaya nggak ada pidana, karena repot harus ada pembuktian dan lainnya, sehingga konflik itu diselesaikan di awal,” katanya.
Selain itu, Bawaslu mempercayakan kesiapsiagaan kepolisian untuk menyiapkan pengamanan kampanye umum kedua paslon.
“Masyarakat juga nikmati sebagai pesta demokrasi, pasti ada yg macet, nikmatikah sebagai pesta demokrasi, lima tahun sekali. Kemungkinan itu ada pengalihan arus, kami meminta masyarakat memahami hal tersebut,” katanya.