Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Penetapan Sofyan Sebagai Tersangka Bisa Menyeret Dirut Pertamina

by admin
24/04/2019
in Nasional
A A
0
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.

beritaenam.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menilai penetapan tersangka Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir menjadi babak baru dalam mengungkap praktik suap PLTU Riau 1. Maka tidak dipungkiri akan ada pejabat negara yang akan ikut terseret juga.

“Kemungkinan dari pengembangan keterangan Sofyan Basyir bisa menyeret Nicke Widyawati (Dirut Pertamina) dan Iwan Supangkat (Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN),” ujar Yusri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2019.

Ia menambahkan, dugaan tersebut berdasarkan saat awal mula perencanaan proyek PLTU Riau 1 muncul, Nicke sempat menjabat sebagai Direktur Perencanaan strategis 1.

“Awalnya pihak Blackgold Natural Resources Ltd berminat terhadap proyek pembangkit PLTUGU Jawa 3, tapi oleh Sofyan dikatakan sudah ada jagonya, disarankan untuk ambil PLTU Riau 1,” tuturnya.

Ia menambahkan, meski Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang lambat dalam menetapkan status Sofyan, namun harus diapresiasi dalam mengungkap kasus ini. Pasalnya sudah hampir 10 bulan kasus tersebut terkatung-katung.

Lebih lanjut, sudah saatnya lembaga antirasuah mengungkap kasus lainya dalam proyek pembangkit 35.000 MW yang dididuga memiliki alur uang panas sama dengan PLTU Riau 1. Karena pretek tersebut rupanya sudah menjadi rahasia umum.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Bos PLN itu dijerat berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

“KPK meningkatkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan tersangka SFB (Sofyan Basir),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Dikutip dari medcom.id, Sofyan dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Penetapan tersangka Sofyan merupakan pengembangan dari penyidikan tiga tersangka sebelumnya, yakni Eni, Johannes, dan Idrus Marham. Ketiganya telah divonis, Eni dihukum enam tahun penjara, Kotjo 4,5 tahun pidana penjara dan Idrus Marham 3 tahun pidana penjara.

Tags: Dirut PLNKorupsiKPKPLTU RiauSofyan Basir

Related Posts

kasus videografer didakwa korupsi
Berita

Kasus Videografer Didakwa Korupsi Rp202 Juta karena Tarif yang Disepakati Kepala Desa

by Al Berlant Ghulam
1 day ago
0

Sumatera - Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland, adalah seorang videografer profesional asal Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Saat pandemi Covid-19 meluluhlantakkan industri kreatif pada 2020, ia berinisiatif menyusun proposal pembuatan video profil desa dan menawarkannya langsung kepada kepala desa di...

Read more
Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

Diklat PRESTASI, Pejabat Kemenag Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

2 years ago
Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

Kasus Dugaan Korupsi Dana Honorarium di Mahkamah Agung, Aliansi Mahasiswa Jakarta Desak KPK Bertindak

2 years ago
Next Post
TKN: Jangan Lgi Ada yang Ragu-ragu, Kita Menang

TKN: Jangan Lgi Ada yang Ragu-ragu, Kita Menang

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan