Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Hasil Ijtima Ulama III, Wadir Hukum TKN: Ulama dan Umat Mana yang Diwakili Mereka?

admin by admin
02/05/2019
in Nasional
0
Hasil Ijtima Ulama III, Wadir Hukum TKN: Ulama dan Umat Mana yang Diwakili Mereka?

Juri Ardiantoro.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Jakarta – Wakil Direktur Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan capres-cawapres 01 Jokowi–Ma’ruf, Juri Ardiantoro, menilai lima rekomendasi yang dihasilkan dalam Ijtima Ulama III bukan representasi “ulama mainstream” (ulama arus utama) Indonesia.

Menurut Juri, lima rekomendasi Ijtima Ulama III yang ditandatangani oleh oleh KH Abdul Rasyid Abdullah Syafie, Ustaz Yusuf Muhammad Martak, Ustaz Zaitul Rasmin, Ustaz Slamet Maarif, KH Sobri Lubis, dan Ustaz Bachtiar Nashir, itu juga bukan representasi umat.

“Ulama dan umat mana yang diwakili oleh mereka? Apalagi sebagian besar yang hadir adalah timses pasangan 02,” kata Juri dalam siaran persnya, Rabu (1/5/2019).

Mantan ketua KPU itu pun mempertanyakan penilaian para tokoh di Ijtima Ulama III yang menyimpulkan telah terjadi kecurangan pemilu, apalagi sampai bersifat terstruktur, sistemtis, dan masif.

Tuduhan kecurangan, menurut dia, tidak boleh hanya berdasarkan asumsi, “katanya-katanya” atau berdasarkan informasi atau potongan informasi yang dinarasikan sebagai kecurangan.

Juri mengatakan, kecurangan harus berdasarkan fakta, data, kesaksian, dan verifikasi serta putusan dari lembaga yang sah dan kredibel.

Dia juga mempertanyakan mereka yang menyimpulkan bahwa kecurangan hanya dilakukan oleh pendukung pasangan nomor urut 01, sedangkan kubu 02 tidak melakukan kecurangan.

Dilansir dari inews.id, Juri mengklaim, berdasarkan data pengaduan yang diterima direktorat Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, banyak sekali indikasi kecurangan juga dilakukan oleh pendukung pasangan 02 dan merugikan pasangan 01.

Dia lantas menyindir para tokoh di Ijtima Ulama III seakan lebih tahu tentang kecurangan ketimbang Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, sehingga mereka merekomendasikan kepada BPN untuk mengajukan keberatan hasil pemilu.

Tags: Ijtimak Ulama IIIJuri ArdiantoroPilpres 2019TKN Jokowi-Ma'ruf
Previous Post

Bobol Gawang Mantan Klubnya, Luis Suarez Akhiri Paceklik Gol di Liga Champions

Next Post

Klopp Akui Tetap Puas dengan Performa Liverpool Walau Kalah Telak di Camp Nou

admin

admin

Next Post
Klopp Akui Tetap Puas dengan Performa Liverpool Walau Kalah Telak di Camp Nou

Klopp Akui Tetap Puas dengan Performa Liverpool Walau Kalah Telak di Camp Nou

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan