Beritaenam.com, Bandung – Polisi menangkap 16 orang oknum Bobotoh atau Pendukung Persib yang mengeroyok suporter Persija, Haringga Sirila. Akibat kejadian tersebut Haringga tewas.
“Dari 16 orang yang kita tangkap, 8 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M Yoris Maulana di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).
Penangkapan terhadap para tersangka berawal saat polisi menangkap lebih dahulu sejumlah orang di area Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) Bandung, Minggu (23/9).
Usai kejadian, tim Satreskrim Polrestabes Bandung yang dipimpin Yoris menangkap lima oknum Bobotoh.
“Setelah kejadian kita melakukan langkah-langkah dan saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap lima orang,” katanya.
Pihaknya lantas membentuk tim guna menangkap pelaku lainnya. Tim lalu menangkap 16 orang lain yang diduga terlibat. Dari 16 yang diamankan, delapan di antaranya ditetapkan tersangka.
“Umurnya bervariasi ada dua orang yang berusia 17 tahun sampai 40 tahun,” ucap Yoris.
Polisi tak akan berhenti sampai di delapan tersangka. Pihaknya masih menyelidiki guna menangkap pelaku lainnya.
“Sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polrestabes Bandung,” ujar Yoris, seperti dikutip dari detik.com
Haringga tewas dikeroyok oknum Bobotoh saat menonton pertandingan Persib melawan Persija Jakarta, Minggu (23/9) kemarin, di Stadion GBLA. Haringga tewas di tempat usai dikeroyok oknum Bobotoh.