Beritaenam.com, Jakarta – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Arab Saudi (KAS) Agus Maftuh Abegebriel menyatakan ada MoU mengenai penanganan ujaran kebencian antara Saudi dan Indonesia. Diteken saat Raja Salman berkunjung ke Bogor.
“Seluruh kegiatan yang bersifat pengumpulan massa bagi ekspatriat harus seizin dari pihak KAS, melalui Kemenlu Arab Saudi. Ceramah-ceramah provokatif dan ujaran-ujaran hasutan baik langsung maupun via medsos sangat dilarang di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Arab Saudi dan Indonesia sudah memiliki MOU (Nota Kesepahaman) untuk bersama-sama melawan ujaran-ujaran kebencian, kekerasan dan sikap ekstrim antar agama, mazhab dan aliran. MOU tersebut ditandatangani ketika Raja Salman berkunjung dalam sebuah historical visit ke Indonesia selama 12 hari awal 2017 yang lalu,” papar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (28/9/2018).
Keterangan tertulis ini sebagai respons atas kabar pencekalan Rizieq oleh Arab Saudi. Agus mengatakan masa tinggal Rizieq di Saudi telah habis namun dia tidak dideportasi.
Dalam salah satu bagian dalam keterangan tertulisnya, Agus mengatakan seorang WNA di Arab Saudi tak langsung dideportasi apabila WNA tersebut melanggar aturan di Saudi.
Kembali mengenai kunjungan Raja Salman ke Indonesia. Raja Arab Saudi itu melakukan kunjungan ke Indonesia pada awal Maret 2017.
Raja Salman dan rombongan kemudian melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden RI Jokowi dan jajarannya di Istana Bogor, Jawa Barat.
Setelah pertemuan bilateral, Raja Salman dan Presiden Jokowi menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Ada 11 MoU yang ditandatangani pada 1 Maret 2017 di Istana Bogor.
Salah satu MoU yang disepakati adalah upaya perlawanan terhadap kejahatan transnasional. MoU itu diteken oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan kepala kepolisian Saudi.
Kabag Penerangan Umum Polri Kombes Martinus Sitompul menyebutkan, MoU itu berisi tentang bersinergi di bidang terorisme dan pendanaannya, narkoba, pemalsuan uang, pencurian dan penyelundupan senjata, amunisi, bahan peledak dan perdagangan gelapnya, penyerangan terhadap orang, kehormatan dan harga benda, pencucian uang, kejahatan terhadap negara, kejahatan terorganisasi, korupsi, pencurian bahan radioaktif, perdagangan orang, penyelundupan migran, serta kejahatan siber. Namun waktu itu Martinus tak menjabarkan secara detail bentuk kejahatan siber yang dimaksud.
Adapun daftar 11 MoU yang diteken pada 1 Maret 2017 di Istana Bogor adalah:
1. Deklarasi pemerintah perihal peningkatan pimpinan sidang komisi bersama ditandatangani Menlu Retno LP Marsudi dan Menlu Saudi.
2. Nota kesepahaman mengenai kontribusi pendanaan Saudi dengan pembiayaan proyek pembangunan antara Saudi Fund Development dan Pemerintah Republik Indonesia ditandatangani Menkeu Sri Mulyani dan Wakil Direktur Saudi Fund.
3. Nota kesepahaman kerja sama kebudayaan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi Kerajaan Arab Saudi ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy dan pihak Saudi.
4. Program kerjasama antara Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dan Otoritas Usaha Kecil dan Menengah Kerajaan Arab Saudi mengenai pengembangan usaha kecil dan menengah ditandatangani Menkop Puspayoga dan pihak Saudi.
5. Nota kesepahamaan antara Kementerian Kesehatan RI dan Kementerian Kesehatan Arab Saudi di bidang kerja sama kesehatan ditandatangani Menkes Nila Moeloek dan pihak Saudi.
6. Nota kesepahaman otoritas aeronautika Republik Indonesia dan otoritas Arab Saudi ditandatangani Menhub Budi Karya dan pihak Saudi.
7. Program kerja sama antara Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi dan Kementerian Pendidikan Arab Saudi dalam bidang kerja sama saintifik dan pendidikan tinggi ditandatangani Menristek Dikti Muhammad Nasir dan Menteri Pendidikan Arab Saudi.
8. Nota kesepahaman antara Kementerian Agama RI dan Kementerian Urusan Islam Dakwah dan Bimbingan Kerajaan Arab Saudi di bidang urusan Islam
9. Nota kesepahaman pemerintah Indonesia dan Arab Saudi di bidang kerja sama kelautan dan perikanan ditandatangani Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti dan pihak Arab Saudi.
10. Program kerja sama perdagangan antara Kementerian Perdagangan RI dengan Kementerian Perdagangan dan Investasi Kerajaan Saudi ditandatangani oleh Mendag Enggartiasto Lukito dan Kemendag Saudi.
11. Kerja sama di bidang penanganan kejahatan antar negara (transnational crime) antara Indonesia dan Arab Saudi yang ditandatangani oleh Jenderal Tito Karnavian dan kepala kepolisian Arab Saudi.
Sumber: detik.com