“Hati-hati ya, saat ini banyak sekali pengkhianat yang sedang menusuk kita dari belakang,” kata Ade Armando.
Dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI itu mengatakan, saat ini pemerintah sedang berperang melawan Corona. Namun banyak pengkhianat yang menusuk dari belakang.
“Kita ini kan sedang menghadapi virus corona. Kita sedang berperang. Panglima perang kita adalah Presiden Jokowi. Tapi selalu saja sekarang tiba-tiba saja ada yang menusuk kita dari belakang,” kata Ade.
“Inilah yang saya sebut sebagai para pengkhianat itu. Bagi para pengkhianat itu apapun yang dilakukan pemerintah itu salah. Semua harus dihujat,” tambah Ade.
Para pengkhianat itu, kata Ade, akan terus menyerang semua apa yang dilakukan oleh Jokowi dan pemerintahannya.
Mereka akan menjelek-jelekkan presiden Jokowi. Tujuannya agar masyarakat tidak percaya lagi kepada presiden Jokowi dan pemerintahannya.
Mereka menyebarkan hoax, fitnah agar masyarakat panik. Bahkan mereka juga menyebarkan kebencian ras.
“Lihat saja kelakukan orang seperti Haikal Hassan, dengan gampang menuduh bahwa untuk menangani Corona, pemerintah tidak mau mengeluarkan anggaran sehingga anggarannya harus ditanggung oleh rakyat,” beber Ade.
Padahal, kata dia, pemerintah telah menggelontorkan dana Rp405 triliun yang digunakan untuk menangani corona dan dampaknya.
Selain itu, lanjut Ade, para pengkhianat itu juga menyebarkan kebohongan bahwa pemerintah Jokowi dengan sengaja menjegal langkah-langkah Gubernur DKI Anies Baswedan dalam menangani virus corona.
Ia menambahkan, Jokowi dituduh melarang Anies mengurangi jam kerja. Padahal, yang terjadi bukan itu. Yang terjadi adalah Anies Baswedan mengurangi jam operasi Transjakarta dan transportasi umum lainnya.
“Mereka juga menuduh pemerintah akan menerapkan darurat sipil. Mereka menggambarkan Jokowi akan kembali jadi Soeharto yang menindas rakyat,” imbuh Ade.
“Said Didu misalnya, menuduh Jokowi akan mengejar rakyat dengan cambuk darurat sipil,” tambah Ade.
Padahal menurut Ade, kata darurat sipil ada konteksnya. Kalau kondisi memburuk, terjadi kekacauan, kerusuhan sosial seperti yang terjadi di banyak negara, barulah darurat sipil diberlakukan.