Beritaenam.com — Menyedihkan.
Staf Khusus Millenial Jokowi Bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra, mendapatkan teguran keras dari Istana terkait surat berkop Sekretariat Kabinet (Setkab) yang dikirimkan ke camat seluruh Indonesia.
Taufan meminta bantuan para camat agar bisa membantu perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), dalam edukasi lapangan ke masyarakat desa dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) Puskesmas.
Ada 7.094 kecamatan se Indonesia, jika per kecamatan rata-rata Rp 10 miliar saja maka total proyek ini adalah Rp 70.940.000.000.000 atau Rp 71 triliun.
Relawan Desa Lawan Covid-19 sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Dikutip dari laman resmi Amartha, Selasa (15/4/2020), Taufan yang dilantik sebagai Stafsus Jokowi pada November 2019 lalu tercatat masih menjabat sebagai CEO sekaligus founder dari Amartha.
Sudah sewajarnya Presiden Joko Widodo memecat Staf Khusus milenial, Andi Taufan Garuda Putra.
Tindakan Andi mengirimkan surat berkop Sekretariat Kabinet untuk meminta para camat mendukung edukasi dan pendataan kebutuhan alat pelindung diri (APD) melawan wabah Covid-19, tidak dapat dibenarkan.
Sebab, kegiatan itu dilakukan oleh perusahaan pribadi Andi, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha).
Konflik kepentingan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, selain kasus Amartha juga ada kasus Ruang Guru terkait program kartu prakerja
Ruangguru terlibat dalam pelaksanaan program kartu prakerja, yang anggarannya mencapai Rp 20.000.000.000.000,- atau Rp 20 triliun secara nasional.
Di satu sisi, CEO Ruangguru Adamas Belva Syah Devara juga menjabat sebagai staf khusus presiden.
Juga ada mekanisme pembayaran uang sekolah dengan GoPay, yang total nilainya lebih dari Rp 900.000.000.000.000,- atau Rp 900 triliun.
Sementara pemilik GoPay sedang menjabat sebagai Menteri Pendidikan. Walaupun berbagai alasan disampaikan bahwa bukan sekolah negeri dan tidak ada keharusan, tapi aroma CONFLICT OF INTEREST sangat kental tercium.
Yang seperti ini sekarang marak banget. Jenis KORUPSI yang lebih SOPHISTICATED atau canggih dengan praktek-praktek CONFLICT OF INTEREST.
Dan yang seperti ini biasanya tidak terlacak oleh KPK. Apalagi sekarang KPK-nya memble.
Jenis-jenis korupsi WHITE COLLAR CRIME di oknum-oknum pemerintah saat ini lebih berdasar pada CONFLICT OF INTEREST.
Bentuknya antara lain
-INSIDER TRADING,
-INSIDE INFORMATION,
-NOMINEE,
-KICK BACK,
-TRUSTEE,
-GORENGAN SAHAM,
-KOLUSI,
-HEDGE FUND,
-EMBEZZLEMENT,
-MONEY LAUNDERING,
-ABUSE OF POWER
dan banyak lagi cara-cara orang pintar dan kaya dengan gerombolannya melakukan manuver korupsi yang super canggih itu.
Semua itu terlalu canggih sehingga polisi, kejaksaan agung, jampidsus, BIN, KPK, bahkan Presiden pun mungkin tidak paham.
Apalagi masyarakat umum yang sulit mendapat akses informasi yang benar dan hanya mengandalkan google search, analisa media, analisa media sosial, analisa buzzer, bahkan analisa cyber army, akan sangat sulit memahami dan mengidentifikasinya.
Namun walaupun terlalu canggih dan sulit dibuktikan, sebetulnya WHITE COLLAR CRIME itu seperti, maaf, KENTUT !
Sama sekali tidak terlihat, sulit dibuktikan, di pengadilan bisa menang secara gemilang, tapi BAU-nya kencang dan kadang suaranya juga NYARING. Serta para pelakunya biasanya tidak tahan menyimpannya terlalu lama.
Orang-orang seperti ini harus diperlakukan sebagai KORUPTOR. Tapi kalau ini terjadi maka akan habis banyak elite saat ini.
SEDIH….
***
Christovita Wiloto has an extensive background in corporate communications, investor relations & crisis management. Indonesia Public Relations Strategist. Author of The Power of Public Relations & Behind Indonesia’s Headlines. CEO of PowerPR|Christovita Wiloto & Partners, Founder & Chairman of Strategic Indonesia, Chairman of PowerPR Institutes, Founder IYE! Indonesian Young Entrepreneurs.