Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Viral

Kasus di Intan Jaya Pasti Terbuka

Pakar Sebut Pengungkapan

admin by admin
24/10/2020
in Viral
0
Kasus di Intan Jaya Pasti Terbuka
7
SHARES
103
VIEWS

PROSES hukum kematian pendeta Yeremia Zanambani, dua anggota TNI dan satu warga sipil di Intan Jaya, Papua, pasti terbuka sekalipun melalui peradilan militer. Seluruhnya bisa lewat peradilan sipil ketika ada dugaan pelanggaran HAM.

“Andaikan ada oknum militer, otoritas tetap ada pada peradilan militer, bukan peradilan umum. Peradilan militer juga bersifat terbuka, jadi tidak perlu ada kekhawatiran,” kata Pakar Hukum Pidana Universitas Krisnadwipayana Indriyanto Seno Adji kepada Media Indonesia, Sabtu (24/10).

Menurut dia, kasus ini dapat ditangani sistem peradilan umum apabila terdapat dugaan pelanggaran HAM. Tentunya seluruh syaratnya mesti terpenuhi seperti dilakukan secara sistematis dan pola serangan meluas.

Hal itu sama sekali nihil bukti dalam kasus yang terjadi di Intan Jaya.

“Kan harus ada persyaratan hukumnya misalnya ada pola serangan yang meluas (widespread) dan sistematis (systemic),” ungkapnya.

Indriyanto mengatakan penegak hukum akan mengungkap kasus ini dan menanganinya sesuai prosedur dan sistem peradilan yang ada. Pelaku sipil akan melalui proses peradilan umum dan ketika terdapat oknum TNI akan ditangani peradilan militer.

“Apabila benar ada keterlibatan oknum TNI, maka sistem regulasi kita tetap menetapkan peradilan militer yang akan memeriksa dan memutus kasus pembunuhan di Intan Jaya,” pungkasnya.

Sementara itu mantan Anggota Investigasi Lapangan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus ini Edwin Partogi Pasaribu mengatakan hasil kerja tim yang dipimpin Benny Josua Mamoto telah diserahkan ke pemerintah. Pihaknya hanya merekomendasikan supaya hasil kerja TGPF segera ditindaklanjuti.

Dalam laporan yang diserahkan kepada Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tidak berisi nama pelaku atau latar belakangnya.

“TGPF hanya merekomendasikan proses hukum sesuai hukum yang berlaku,” ucap Edwin.

Mengenai modus pembunuhan terhadap empat orang itu, kata dia, mengatakan TGPF sejauh ini hanya menduga dan belum sampai pada kesimpulan. Kesengajaan hingga balas dendam diduga melatarbelakangi peristiwa tersebut.

“Kami bisa duga tapi tidak bisa memastikan, maka tunggu proses hukum saja,” pungkasnya.

Tags: pelanggaran ham di intan jayaperadilan kasus intan jaya
Previous Post

Jepang Berikan Pinjaman Rp7 Triliun ke RI

Next Post

Tempat Bulan Madu di Bali yang Pas untuk Pengantin Baru

admin

admin

Next Post
Tempat Bulan Madu di Bali yang Pas untuk Pengantin Baru

Tempat Bulan Madu di Bali yang Pas untuk Pengantin Baru

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan