Makassar, 22 Maret 2021 – Perum BULOG bersama Kementerian Pertanian tetap konsisten melaksanakan salah satu tugasnya sesuai Instruksi Presiden nomor 5 tahun 2015.
BULOG mengamankan harga gabah beras di tingkat petani dengan menyerap beras petani dalam negeri yang sudah memasuki musim panen raya.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan MOU Kesanggupan Menyerap Gabah antara Perum BULOG, Bupati Maros, Bupati Barru, Dirjen Tanaman Pangan Kementan RI, Gapoktan, serta Bank BNI yang disaksikan oleh Menteri Pertanian dan Pimpinan Perum BULOG Wilayah Sulselbar.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam sambutannya mengatakan Geliat panen raya padi di dibeberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dimulai pada pertengahan bulan Maret 2021, termasuk Kabupaten Maros dan Kabupaten Barru. Perkiraan produksi gabah Maros dan Barru bulan Maret sebesar 73.533 ton GKG.
“Langkah serap gabah akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, sehingga penurunan harga akibat panen raya bisa diantisipasi dan dapat memenuhi cadangan beras pemerintah. Semoga dengan langkah ini harga gabah tidak anjlok lagi dan petani bisa sejahtera. Itulah harapan kita semua,” ungkap Syahrul.
Pimpinan Perum BULOG Wilayah Sulselbar Eko Pranoto menyampaikan bahwa BULOG Sulselbar sebagai off taker hasil panen petani sampai saat ini telah menyerap hasil panen petani sebanyak 34 ribu ton setara beras atau sebesar 11,27 % dari target tahun 2021 sebanyak 303.000 ton atau 97% dari target TW I sebesar 35 ribu ton.
“Kehadiran BULOG dalam menyerap panen petani kami harap mampu menjaga stabilisasi harga di tingkat produsen, dan hingga saat ini harga Gabah/Beras di Provinsi sulawesi selatan masih terjaga diatas HPP sesuai permendag 24 tahun 2020”, kata Eko.
“Selain untuk memupuk stok sebagai cadangan beras pemerintah, kegiatan penyerapan gabah/beras petani dalam negeri ini juga menggerakkan perekonomian di tingkat petani sehingga dapat memulihkan roda perekonomian sesuai dengan arahan Bapak Presiden Jokowi selama pandemi Covid-19 ini,” tambah Eko.
Sebagai bentuk konkrit kehadiran pemerintah dalam upaya menumbuhkembangkan usaha pada sektor pertanian adalah dengan menciptakan iklim usaha yang menarik sehingga generasi muda mau kembali ke sawah. Dukungan pemerintah melalui kementerian serta BUMN terkait diharapkan menjadi agregator bagi pertumbuhan usaha tani dan perekonomian petani.