Upaya penyelundupan ketamin seberat sekitar 1,3 ton dari kapal MV King Sun digagalkan tim gabungan di perairan Kepulauan Riau, dengan delapan warga negara asing diamankan.
Kronologi penyelundupan ketamin lewat kapal MV King Sun
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, dan Polda Kepri mengungkap kasus ini. Barang bukti berupa ketamin dengan berat bruto 1.298 kilogram disita dari kapal MV King Sun.
Pengungkapan bermula dari informasi intelijen sejak Februari 2026 mengenai pergerakan kapal mencurigakan dari perairan Thailand menuju Indonesia. Tim intelijen memantau anomali pergerakan kapal selama sekitar tiga bulan sebelum melakukan penindakan.
Kecurigaan memuncak saat kapal memasuki wilayah perairan Indonesia pada 6 Agustus 2026. KRI Kerambit-627 yang berada di posisi terdekat melakukan pencegatan, lalu menurunkan tim gabungan untuk memeriksa muatan kapal.
Modus penyelundupan ketamin dan barang bukti
Setelah kapal dikawal menuju Batam, petugas melakukan uji sampel menggunakan alat deteksi. Hasil pemeriksaan berulang mengonfirmasi muatan positif mengandung ketamin, sehingga barang bukti resmi disita.
Petugas menemukan puluhan karung berisi ribuan bungkus yang disamarkan bertuliskan teh asal Tiongkok. Barang bukti disembunyikan dalam kompartemen tersembunyi di dekat anjungan kapal agar sulit terdeteksi secara kasat mata.
Kepala BNN RI, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menyatakan seluruh awak yang diamankan merupakan warga negara asing. Mereka terdiri dari satu warga Taiwan dan tujuh warga Myanmar yang kini diperiksa intensif.
“ada delapan orang yang diamankan, semuanya warga negara asing” — Suyudi Ario Seto, Kepala BNN RI
BNN menaksir nilai ekonomi barang bukti tersebut mencapai hampir Rp2,1 triliun. Aparat masih mendalami identitas pemilik kapal serta jaringan yang bertanggung jawab atas pengiriman narkotika itu.
BNN beri peringatan ke sindikat narkoba internasional
Suyudi menegaskan jalur laut Indonesia tidak boleh disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba. Ia menyampaikan peringatan tegas kepada sindikat yang mencoba menjadikan perairan nasional sebagai jalur penyelundupan.
“kami tak akan pernah beri kompromi kepada perusak” — Suyudi Ario Seto, Kepala BNN RI
BNN menyebut ketamin saat ini masih tergolong obat keras dan sedang diupayakan masuk golongan narkotika. Penyalahgunaan zat tersebut dinilai kian masif dalam sepuluh tahun terakhir, mulai dari bentuk serbuk hingga cairan vape.
Aparat mengklaim keberhasilan operasi ini menyelamatkan jutaan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan zat. Pengungkapan tersebut juga dinilai sebagai komitmen menjaga kedaulatan dan kawasan perbatasan dari kejahatan transnasional.
Latar belakang pengungkapan penyelundupan ketamin
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyebut informasi awal soal kapal mencurigakan berasal dari otoritas Thailand. Informasi itu kemudian diperkuat data intelijen yang diteruskan melalui Bareskrim Polri pada awal Agustus 2026.
Operasi bersama dimulai beberapa hari sebelum penindakan, saat tim gabungan bergerak menuju titik pencegatan. Selain KRI Kerambit-627, unsur TNI AL turut mengerahkan kapal perang lain untuk penyekatan di perairan Bintan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan puluhan karung berisi ribuan bungkus yang menyamarkan barang bukti. Pemeriksaan menggunakan alat deteksi memastikan seluruh sampel positif ketamin, dengan total berat sekitar 1,3 ton.
Kasus penyelundupan ketamin ini juga menyoroti status hukum zat tersebut di Indonesia. BNN menyatakan ketamin masih tergolong obat keras, sehingga penanganannya berbeda dengan narkotika golongan yang sudah diatur tegas.
Delapan awak kapal yang diamankan menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Petugas juga menggunakan unit K-9 serta interogasi terhadap para awak guna mendalami peran masing-masing.
Kapal MV King Sun disebut berangkat dari perairan Thailand sebelum bergerak menuju wilayah Indonesia. Rute pelayaran itu menjadi salah satu indikator yang memperkuat kecurigaan aparat terhadap muatan kapal.
BNN menekankan bahwa keberhasilan menggagalkan penyelundupan ketamin dalam jumlah besar berdampak luas bagi masyarakat. Aparat menilai penindakan ini penting untuk menahan laju peredaran zat berbahaya di kalangan generasi muda.
Pengungkapan penyelundupan ketamin ini menjadi salah satu penindakan narkotika jalur laut terbesar tahun ini. BNN dan tim gabungan menyatakan akan memperketat pengawasan perairan untuk menekan peredaran narkoba lintas negara.
Baca juga: Praperadilan Febrie Adriansyah disidang 18-19 Agustus.
Sumber: Tribunnews dan mediaindonesia.com.







