Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang yang diduga menjadi penyusup demo di kawasan Gedung DPR/MPR RI, seperti dilaporkan Disway. Penindakan berlangsung dalam rangkaian pengamanan aksi pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Aksi tersebut diikuti empat kelompok besar dengan tuntutan yang berbeda. Mayoritas peserta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut para penyusup demo itu diamankan dua direktorat. Dua orang di antaranya telah ditahan dan berstatus tersangka.
“Total 65, sebanyak 63 orang diamankan Ditreskrimum dan dua orang oleh Direktorat Siber.” — Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya
Rincian Penanganan terhadap Penyusup Demo
Sebanyak 63 orang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dua orang lainnya ditangani Direktorat Siber dengan perkara berbeda.
Dua tersangka yang ditangani Direktorat Siber berinisial R dan Z. Keduanya dijerat terkait penyebaran narasi provokasi menjelang pelaksanaan aksi.
Polisi menyatakan penindakan tersebut merupakan langkah pencegahan. Tujuannya agar penyampaian aspirasi masyarakat tidak disusupi pihak yang berniat memicu kerusuhan.
Kepolisian menegaskan penindakan tidak ditujukan kepada peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai. Aparat membedakan antara massa aksi dan pihak yang diduga hendak memicu kericuhan.
Barang Bukti Senjata Tajam hingga Ratusan Botol
Petugas menyita sejumlah barang yang dinilai berpotensi digunakan untuk mengganggu keamanan. Barang bukti itu antara lain senjata tajam dan airsoft gun.
Polisi juga menemukan jeriken berisi bensin serta ratusan botol kaca bersumbu. Temuan tersebut mengindikasikan persiapan pembuatan bom molotov.
Data awal yang dirilis menyebut penyitaan mencakup 39 senjata tajam dan 48 botol minuman keras. Jumlah barang bukti bertambah seiring berjalannya rangkaian penindakan.
Kepolisian turut mendalami sumber pendanaan pembelian senjata tajam dan bahan pembuat bom molotov tersebut. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah ada aktor lain di balik rencana itu.
Selain barang bukti tersebut, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras. Temuan itu didapat dari beberapa lokasi berbeda menjelang pelaksanaan aksi.
Polisi menyebut sebagian orang yang diamankan diduga terafiliasi dengan kelompok anarko. Mereka dinilai berupaya memanfaatkan aksi massa untuk kepentingan di luar penyampaian aspirasi.
Penindakan Dimulai Sejak Rabu Malam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamari Chaniago mengonfirmasi penindakan berlangsung sejak Rabu malam. Informasi itu ia terima langsung dari Kapolda Metro Jaya.
“Dari sejak tadi malam ada beberapa orang yang sudah kita periksa dan kita tahan sementara.” — Djamari Chaniago, Menko Polkam
Djamari menyampaikan keterangan itu di kawasan Gelora Bung Karno pada Kamis pagi. Ia didampingi Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Pangdam Jaya Letjen Deddy Suryadi.
Ia menyebut pengamanan kali ini belajar dari pengalaman penanganan demonstrasi tahun sebelumnya. Pemerintah menegaskan aksi penyampaian pendapat tetap dijamin selama berjalan damai.
Djamari sempat tidak merinci jumlah orang yang diamankan pada keterangan pagi hari. Rincian lengkap kemudian disampaikan Polda Metro Jaya melalui konferensi pers.
Sebanyak 18.504 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan rangkaian aksi tersebut. Menko Polkam menyebut terdapat 86 titik aksi di wilayah Jakarta pada hari itu.
Kasus Provokasi Media Sosial di Daerah Penyangga
Penanganan terhadap dugaan penyusup demo juga dilakukan di luar wilayah Jakarta. Polisi mengamankan seorang pria berinisial B di Kabupaten Bekasi karena unggahan berisi ajakan provokatif.
Sejumlah pihak yang diduga terafiliasi kelompok anarko turut diidentifikasi kepolisian sesuai catatan Kompas. Mereka diduga berupaya memanfaatkan aksi massa untuk kepentingan lain.
Seorang pria juga menjadi sasaran amukan massa di depan Gedung DPR karena diduga membawa golok. Petugas kemudian mengamankan pria tersebut ke pos penjagaan yang berada di dalam kompleks parlemen.
Polisi menyatakan proses pemeriksaan terhadap 65 orang tersebut masih berlanjut. Status hukum para terduga penyusup demo itu akan ditentukan setelah pemeriksaan rampung.
Penanganan terhadap dugaan penyusup demo menjadi salah satu fokus aparat sepanjang rangkaian aksi. Kepolisian mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang beredar di media sosial.








