Komisi XI DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI periode 2026-2031. Keputusan diambil melalui musyawarah mufakat dalam rapat internal Komisi XI DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, sebagaimana dilaporkan Antara.
Proses Penetapan Gubernur BI Lewat Musyawarah Mufakat Komisi XI
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan penetapan tersebut kepada wartawan seusai rapat internal. Keputusan diambil setelah komisi menuntaskan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan.
“Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031.” (Mukhamad Misbakhun, Ketua Komisi XI DPR RI)
Uji kelayakan dan kepatutan digelar selama dua hari berturut-turut. Pada Rabu, 26 Agustus 2026, komisi menguji Destry Damayanti sebagai calon Gubernur BI dan Aida S. Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior.
Sehari kemudian, giliran Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori menjalani uji kelayakan untuk posisi Deputi Gubernur. Komisi XI kemudian menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur untuk periode yang sama.
Calon Tunggal dari Presiden Prabowo dan Jadwal Rapat Paripurna
Destry merupakan calon tunggal yang diajukan pemerintah melalui Surat Presiden kepada DPR RI. Surat tersebut diserahkan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada pimpinan DPR RI pada 10 Agustus 2026.
Bersamaan dengan surat itu, Presiden Prabowo Subianto juga mengajukan calon pengganti untuk posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur. Keduanya mengikuti mekanisme uji kelayakan yang sama.
Keputusan Komisi XI masih harus disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR RI. Misbakhun menyebut agenda pengesahan dijadwalkan pada Selasa, 1 September 2026.
Latar Belakang Kekosongan Kursi Gubernur BI Sejak 25 Juli
Destry menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI pada 25 Juli 2026. Pengunduran diri tersebut disampaikan dengan alasan pribadi.
Sebelum penetapan ini, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia. Posisi Deputi Gubernur Senior yang ditinggalkannya kini beralih kepada Aida S. Budiman.
Dengan penetapan tersebut, Destry menjadi perempuan pertama yang secara definitif menempati kursi pimpinan tertinggi bank sentral Indonesia. Masa jabatannya berlangsung lima tahun ke depan.
Kursi Gubernur BI sempat diisi pejabat sementara selama kurang lebih satu bulan. Kondisi itu berlangsung sejak akhir Juli hingga proses uji kelayakan di DPR rampung pada akhir Agustus 2026.
Komisi XI menyatakan seluruh tahapan penggantian pimpinan bank sentral telah dituntaskan di tingkat komisi. Rangkaian tersebut mencakup posisi Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur.
Respons Pasar dan Tantangan Kebijakan Moneter di Depan Gubernur BI
Kepastian mengenai kepemimpinan bank sentral menjadi salah satu sentimen yang dicermati pelaku pasar keuangan. Rupiah pada pekan terakhir Agustus 2026 ditutup menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level Rp17.685 per dolar Amerika Serikat.
Research and Development Indonesia Commodity and Derivatives Exchange, Muhammad Amru Syifa, menilai arah kebijakan bank sentral turut memengaruhi pergerakan nilai tukar.
“Penguatan rupiah dipengaruhi arah kebijakan BI setelah Destry Damayanti menegaskan penguatan sinergi.” (Muhammad Amru Syifa, Research and Development ICDX)
Bank Indonesia menahan suku bunga acuan pada Agustus 2026 untuk bulan kedua berturut-turut. Sebelumnya, suku bunga naik total 100 basis poin sejak Mei 2026.
Sejumlah indikator ekonomi domestik dijadwalkan rilis pada awal September 2026, meliputi data inflasi Agustus, PMI manufaktur, dan neraca perdagangan Juli. Data tersebut menjadi rujukan bagi arah kebijakan moneter berikutnya.
Tekanan eksternal juga masih membayangi pasar keuangan domestik. Defisit transaksi berjalan Indonesia tercatat melebar pada kuartal II 2026, sementara harga energi global bergerak fluktuatif.
Dalam uji kelayakan di Komisi XI, Destry menyatakan penguatan sinergi dengan pemerintah tidak akan mengurangi independensi dan kredibilitas Bank Indonesia. Pernyataan itu disampaikan di hadapan anggota dewan.
Penetapan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI melengkapi susunan baru Dewan Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Tahap berikutnya adalah pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI sebelum masuk proses pengangkatan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Bank Indonesia belum menyampaikan agenda serah terima jabatan secara resmi.








