Beritaenam.com
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Segel Sejumlah Kantor di SCBD Terkait Kasus TPPU Febrie Adriansyah

by Al Berlant Ghulam
30/09/2026
in Hukum
A A
0
Febrie Adriansyah

Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel sejumlah kantor di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, terkait kasus pemerasan dan pencucian uang eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Informasi itu disampaikan Kejagung pada Selasa, 29 September 2026.

Kantor Terkait Kasus Febrie Adriansyah Disegel di SCBD

Salah satu kantor yang disegel adalah milik perusahaan Tribhakti. Perusahaan itu terkait dengan Don Ritto, pengacara yang berstatus tersangka dalam perkara yang sama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut ada beberapa kantor di sekitar SCBD yang disegel. Ia tidak merinci jumlah pasti kantor tersebut.

“Ada beberapa saja, nanti dicek. Di sekitar SCBD kan ada beberapa itu.” — Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung

Anang menyebut penyegelan dilakukan oleh Tim 9. Tim khusus itu dikoordinasikan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Rudi Margono untuk menangani perkara Febrie Adriansyah.

“Kalau enggak salah perusahaan Tribhakti. Dari tersangka DR (Don Ritto) oleh Tim 9. Sudah lama kok.” — Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung

Menurut Anang, kantor tersebut termasuk aset yang disita penyidik. Rincian penyitaan akan diungkap dalam persidangan.

Tiga Tersangka dalam Perkara Pemerasan dan TPPU

Febrie Adriansyah merupakan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia disangka melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Perkara itu berkaitan dengan penanganan kasus korupsi PT ASABRI (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kedua kasus korupsi tersebut sebelumnya ditangani Kejagung.

Selain Febrie, penyidik menetapkan Don Ritto dan Nurman Herin sebagai tersangka TPPU. Don Ritto berprofesi sebagai pengacara, sedangkan Nurman Herin berasal dari pihak swasta.

Pada Senin, 3 Agustus 2026, penyidik menggeledah kantor Don Ritto di Jakarta Selatan dan rumah Nurman Herin di Depok, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan dalam rangkaian penyidikan kasus Febrie Adriansyah.

Emas 74 Kilogram dan Penahanan di Rutan KPK

Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah empat perusahaan di Jakarta Selatan. Keempatnya berinisial PT HI, PT PIS, PT KPE, dan PT SME.

Menurut Anang, penggeledahan itu bertujuan menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana. Penyidik juga mencari alat bukti terkait dugaan pencucian uang.

Perkara ini dilimpahkan dari Kortas Tipikor Polri ke Kejagung pada 11 Juli 2026. Pada hari itu pula, Febrie mundur dari jabatannya setelah rumahnya di Bogor digeledah.

Perkara yang dilimpahkan Polri mencakup sejumlah dugaan tindak pidana. Di antaranya terkait pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dan penyelesaian utang PT CBS.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pelimpahan perkara tersebut. Ia menyatakan KPK meyakini profesionalitas penanganan perkara oleh Polri maupun Kejagung.

Febrie ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 24 Juli 2026, setelah menjalani pemeriksaan sejak siang. Pada malam harinya, ia ditahan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyidik sebelumnya menemukan 74 kilogram emas dan uang sekitar Rp543 miliar di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat. Temuan itu termasuk dalam barang sitaan perkara.

Saat penetapan tersangka, Rudi Margono menjelaskan modus perkara secara umum. Ia menyebut dugaan pencucian uang dilakukan selama Febrie bertugas di Kejaksaan.

“Modus operandinya secara umum dugaan TPPU yang dilakukan penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai Jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat, mengabdikan diri di Kejaksaan.” — Rudi Margono, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan

Rudi menolak membeberkan detail lebih jauh. Menurut dia, rincian perkara berkaitan dengan pembuktian di persidangan.

Dua gugatan praperadilan yang diajukan Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah ditolak. Proses hukum terhadapnya kemudian berlanjut ke tahap penuntutan.

Berkas Sudah Diserahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Tim 9 telah melimpahkan Febrie, Don Ritto, Nurman Herin, dan barang bukti (tahap II) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 18 September 2026. Penuntut umum memiliki waktu 20 hari untuk menyusun surat dakwaan.

Setelah dakwaan rampung, perkara dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Perkara ini merupakan satu dari empat perkara yang ditangani Kejagung berdasarkan pelimpahan dari Polri. Kejaksaan juga baru saja melimpahkan enam tersangka kasus korupsi MBG ke tahap penuntutan.

Penyegelan kantor di SCBD menambah daftar aset yang disita dalam kasus Febrie Adriansyah. Menurut Kejagung, rincian seluruh barang sitaan akan diungkap di persidangan.

Related Posts

Harga minyak dunia
Ekonomi

Harga Minyak Dunia Naik Usai Trump Bantah Tawarkan Keringanan Sanksi kepada Iran

by Al Berlant Ghulam
37 minutes ago
0

Harga minyak dunia naik pada awal perdagangan Rabu, 30 September 2026, waktu Asia. Kenaikan terjadi setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump membantah menawarkan keringanan sanksi kepada Iran. Harga Minyak Dunia Menguat, Brent Naik ke US$103,73 Minyak mentah berjangka Brent...

Read more
APBN 2027

DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Rp4.106 Triliun dan Pertumbuhan Ditarget 6 Persen

1 hour ago
korupsi MBG

Kasus Korupsi MBG: Kejagung Limpahkan Dadan Hindayana dan 5 Tersangka ke Kejari Jakpus

3 hours ago
Next Post
APBN 2027

DPR Sahkan APBN 2027, Belanja Negara Rp4.106 Triliun dan Pertumbuhan Ditarget 6 Persen

sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • MUSIK
  • GAYA HIDUP
  • KESEHATAN
  • CATATAN AGI

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan