Beritaenam.com
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

BSU 2026 Rp900 Ribu Belum Ada Jadwal Cair: Status Terbaru, Syarat, dan Cara Cek Penerima

by Al Berlant Ghulam
23/10/2026
in Ekonomi
A A
0
BSU 2026

BSU 2026 sebesar Rp900 ribu untuk sekitar 13,3 juta pekerja belum memiliki jadwal pencairan resmi. Hingga Jumat pagi, 23 Oktober 2026, beritaenam.com belum menemukan pengumuman pemerintah soal jadwal, kriteria penerima, maupun mekanisme pengecekan.

Rencana bantuan subsidi upah (BSU) itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada akhir September 2026. Bantuan direncanakan untuk periode Oktober hingga Desember 2026.

Rencana BSU 2026 dari Pemerintah

Airlangga menyampaikan rencana BSU 2026 seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 30 September 2026, menurut Antara.

“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah.”

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, dikutip detikJabar

Bantuan direncanakan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya Rp900 ribu per pekerja. Dana akan dibayarkan sekaligus, bukan per bulan. Kanal penyaluran BSU 2026, misalnya melalui bank atau kantor pos, juga belum disebutkan.

“Bantuan subsidi upah ini diberikan satu kali untuk tiga bulan dan per bulannya sebesar Rp300.000.”

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian, dikutip detikJabar

Program BSU 2026 menyasar sekitar 13,3 juta pekerja dengan kebutuhan anggaran hampir Rp12 triliun, menurut Antara. Angka itu sejalan dengan perhitungan Rp900 ribu dikali 13,3 juta pekerja, yakni sekitar Rp11,97 triliun.

Status Pencairan BSU 2026 per 23 Oktober

Hingga pertengahan Oktober 2026, tanggal pasti pencairan belum diumumkan secara resmi, menurut detikJabar. Rencana penyaluran di kuartal IV tidak otomatis berarti dana sudah masuk ke rekening penerima.

Menurut Kompas.com, laman bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id per 6 Oktober 2026 masih menampilkan informasi BSU 2025. Hasil pengecekan di laman tersebut belum bisa dijadikan patokan untuk BSU 2026.

Saat dicek beritaenam.com pada Jumat pagi, 23 Oktober 2026, laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id menampilkan halaman pemeliharaan (maintenance).

Syarat Penerima BSU 2026 Belum Diumumkan

Kriteria resmi penerima BSU 2026 belum diumumkan. Sejumlah media melaporkan petunjuk teknis program masih dalam tahap finalisasi. Sebagai gambaran, Antara mencatat syarat BSU 2025 dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, antara lain:

  • Warga negara Indonesia yang memiliki NIK.
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori pekerja penerima upah.
  • Upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan.
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Polri.
  • Diprioritaskan bagi yang tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun berjalan.

Syarat tersebut belum tentu berlaku untuk BSU 2026. Pekerja yang menerima bantuan pada program sebelumnya juga belum tentu otomatis kembali menjadi penerima, karena kriteria baru belum diterbitkan. Pekerja diminta menunggu aturan terbaru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Cara Cek Penerima BSU pada Program Sebelumnya

Pada program sebelumnya, pengecekan status penerima dilakukan melalui laman resmi Kemnaker dengan langkah berikut:

  • Buka laman bsu.kemnaker.go.id.
  • Pilih menu Cek NIK.
  • Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.
  • Isi kode keamanan (captcha).
  • Klik Cek Status.

Kemnaker belum memastikan cara yang sama dipakai untuk BSU 2026. Laman BPJS Ketenagakerjaan juga pernah digunakan untuk pengecekan pada program sebelumnya.

Waspada Penipuan Mengatasnamakan BSU

Pekerja diimbau mewaspadai pesan atau tautan yang mengatasnamakan BSU dan meminta data pribadi atau biaya administrasi. Kemnaker menegaskan informasi BSU hanya disampaikan melalui kanal resmi pemerintah, menurut Antara.

Jangan membagikan kode OTP, PIN, kata sandi, atau informasi perbankan kepada pihak mana pun. Pendaftaran maupun pencairan BSU juga tidak memungut biaya. Kompas.com juga mengingatkan agar pekerja tidak memasukkan NIK ke situs yang bukan kanal resmi pemerintah.

Sejarah BSU sejak 2020

Pada program 2025, pemerintah menyalurkan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan untuk Juni dan Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus Rp600 ribu. Target awalnya 17,3 juta pekerja dan guru honorer, tetapi yang memenuhi syarat 15,9 juta orang.

Kemnaker melaporkan realisasi penyaluran BSU 2025 mencapai 89,71 persen hingga 22 Juli 2025, menurut Bisnis.com. Pencairan sempat tertunda karena proses pemadanan dan validasi data penerima.

Pada tahap awal BSU 2025, per 24 Juni 2025, dana telah tersalurkan kepada 2.450.068 dari 3.697.836 penerima yang ditetapkan pada tahap pertama, menurut kumparan. Program 2025 bersifat sekali bayar, dan pemerintah saat itu tidak menetapkan penyaluran tahap kedua.

Dibandingkan program 2025, BSU 2026 direncanakan mencakup tiga bulan dengan nilai total Rp900 ribu. Jumlah sasarannya, sekitar 13,3 juta pekerja, lebih sedikit dari target awal 2025.

Program bantuan subsidi upah pertama kali diluncurkan saat pandemi Covid-19. Pada Agustus 2020, beritaenam.com melaporkan Presiden Joko Widodo meluncurkan BSU senilai Rp2,4 juta untuk empat bulan bagi pekerja terdampak pandemi.

Hingga Jumat, 23 Oktober 2026, BSU 2026 Rp900 ribu masih menunggu pengumuman resmi soal jadwal, kriteria, dan cara cek penerima. Informasi terbaru dapat dipantau melalui laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Tags: Bantuan SosialBSU

Related Posts

No Content Available
sw-7 minuman sarang burung walet
Logo Beritaenam

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Musik
  • Musik Trending
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Terkini
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Olahraga
  • Musik
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Catatan Agi

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan