Beritaenam.com, Jakarta – Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf, Arya Sinulingga memandang capres nomor urut 02 Prabowo Subianto sedang menerapkan politik genderuwo. Contohnya dengan cara menakut-nakuti masyarakat tentang paket kebijakan ekonomi Joko Widodo (Jokowi). Prabowo menyebut kebijakan jilid 16 itu membuka pintu asing untuk menguasai 28 sektor industri dalam negeri.
“Jadi saya katakan ini kembali lagi ucapan pak Prabowo seperti sebelumnya hanya bluff saja. Kemudian mempengaruhi publik seakan kita diserahkan kepada asing ini kan dikatakan menakuti kembali lagi seperti politik genderuwo lagi,” ujar Arya ketika dihubungi, Rabu (21/11).
Arya menjelaskan, Jokowi membuka investasi asing untuk beberapa sektor yang kurang dinikmati. Paket kebijakan itu bertujuan untuk merelaksasi sektor industri yang kurang dinikmati.
“Hal-hal yang berhubungan dengan bisa dikatakan saat ini investasi yang masuk pun minim jadi ini adalah sebuah cara pemerintah untuk relaksasi supaya sektor yang tidak diminati asing kembali ada yang masuk karena diberikan ruang yang lebih besar,” jelas Arya.
Dia menampik jika Jokowi membuka lebar untuk asing. Arya mencontohkan sektor yang masih segar seperti minyak dan gas tetap dikelola pemerintah.
“Kita kan tahu seperti minyak gas yang diminati pasar malah diambil alih pemerintahan saat ini dengan BUMN seperti Freeport. Ini sebenernya kebijakan pak Jokowi bisa dikatakan bukan pro asing,” ucapnya.
Arya menambahkan, di sektor UMKM pun sama. Jokowi memberikan kebijakan melarang UMKM asing dengan nilai di bawah Rp 10 M masuk ke Indonesia.
“Jadi UMKM asing tidak bisa masuk ke Indonesia karena ada prasyarat tidak boleh di bawah Rp 10 miliar,” ucapnya, seperti dilansir merdeka.com
Diberitakan, Calon presiden (capres) nomor urut 02, Prabowo Subianto mengkritisi paket kebijakan ekonomi pemerintah Indonesia jilid 16.
Kebijakan ini dikatakannya memberi peluang besar pada pihak asing untuk masuk dan menguasai 28 sektor industri dalam negeri.
Dia menganggap, pemerintah Indonesia telah melanggar Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945. Pasal tersebut menyebutkan, cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Menurutnya, sekarang ini nyatanya banyak pelabuhan yang dikuasai oleh asing. Bandara militer pun dikuasai oleh swasta.
“Itu adalah objek-objek vital kita untuk hajat hidup rakyat Indonesia dan harus dikuasai oleh negara, ini di mana kedaulatan kita sebagai bangsa dan negara. Negara kita telah tergadaikan,” papar Prabowo di kediamannya di Desa Bojong Koneng, Babakan Madang, Hambalang, Bogor, Selasa (20/11/2018) melalui keterangan tertulis yang diterima.