Beritaenam.com, Jakarta – Untuk kali ketiga, Roy Suryo dikirimi surat dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam surat tertanggal 1 Mei, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan barang milik negara.
Surat bernomor 5-2-3/SET.BIII/V/2018 itu ditandatangani Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto. Dalam surat, Kemenpora menjelaskan alasan permintaan agar Roy Suryo mengembalikan barang setelah tak menjabat Menpora.
Dari hasil pemeriksaan BPK di Kemenpora diketahui adanya barang milik negara (BMN) milik Kemenpora yang dianggap masih belum dikembalikan sebanyak 3.226 unit.
“Surat 1 Mei, tanda tangan saya,” ujar Gatot saat dihubungi Selasa (4/9/2018).
Menurut Gatot belum ada respons dari Roy Suryo atas surat ini. Roy Suryo sebelumnya dua kali disurati Menpora Imam Nahrawi pada akhir 2014 dan 2015.
Dikirim sejak 1 Mei 2018, mengapa surat itu baru viral saat ini? Gatot tidak tahu penyebabnya, namun dia memastikan surat itu bersifat rahasia.
“Kalau di internal sangat secret sekali,” ucapnya.
Atas surat itu, Roy Suryo disebut Gatot mengembalikan barang-barang yang nilainya sekitar Rp 500 juta pada 2016. Namun kali ini Roy kembali disurati karena temuan BPK.
“Sudah ada yang dikembalikan tahun 2016 sebanyak (senilai) Rp 500 juta, sekarang barangnya ada di gudang kami. Tapi sisanya belum makanya masih muncul di temuan BPK,” sambungnya.
Gatot mengaku tak merinci barang-barang yang harus dikembalikan Roy Suryo. Gatot hanya menyebut barang tersebut di antaranya alat elektronik.
“Lebih banyak alat elektronik,” ujarnya.
Hingga saat ini belum ada keterangan dari Roy Suryo. Detikcom sudah mencoba menghubungi lewat telepon namun tidak ada respons.