Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah secara terang-terangan membela Ratna Sarumpaet dalam kasus hoax yang tengah bergulir. Dalam program Indonesia Lawyers Club, Selasa (9/10) malam, Fahri menilai kasus tersebut tak perlu diperpanjang. Sehingga dia meminta polisi dan negara melindungi Ratna.
Di sisi lain politisi PDIP Budiman Sudjatmiko tak sependapat dengan pernyataan Fahri. Keduanya beradu argumen mengenai kasus hoax Ratna Sarumpaet.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah meminta kepolisian menghentikan kasus hoax Ratna Sarumpaet. Sebab menurut Fahri, Ratna telah mengakui jika dia berbohong dan bersalah. Apalagi Ratna juga menyebut dalam kasus tersebut hanya dia yang bersalah dan tidak melibatkan siapapun.
“Saya mohon kepada kepolisian ini kasus dihentikan, saya juga minta negara menolong juga orang seperti Bu Ratna. Sebab kalau ibu Ratna sudah membuat pengakuan seperti itu, sebenarnya sudah selesai. Beliau mengatakan tolong sayalah satu-satunya yang bersalah. Kemudian beliau mengatakan tolong fokus kepada saya,” kata Fahri.
Kasus hoax Ratna Sarumpaet menyeret tokoh-tokoh politik seperti Prabowo Subianto dan Amien Rais. Kedua nama itu langsung menemui dan membela ketika Ratna mengaku dianiaya.
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan dua tokoh tersebut datang bukan untuk membela kebohongan melainkan lebih ke sisi kemanusiaan. Sehingga hal tersebut tak perlu dijadikan isu politik.
“Pak Prabowo Amien Rais bukan orang kemarin sore yang akan mempertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya untuk membela kebohongan,” ujarnya.
Sementara politisi PDIP Budiman Sudjatmiko menanggapi pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang membela Ratna Sarumpaet.
Budiman meyakini jika kasus Ratna bermotif politik. Menurutnya pengakuan sepihak dari Ratna tidak cukup kuat untuk menunjukkan bahwa hanya dia yang terlibat.
Budiman juga heran ketika publik diminta untuk simpati terhadap kasus tersebut. Dia pun menganalogikan hal itu dengan kelompok perampok.
“Ujung kewarasan ketika kita sudah tahu bahwa si maling itu sudah ketangkap basah, si kelompok perampok itu sudah tidak kompak karena saling berebut hasil pembagian perampokannya tidak adil. Semua orang sudah tahu ada indikasi jahat dan hasil perampokan itu dibagi tidak adil, kita tiba-tiba diminta untuk bersimpati pada perampok-perampok lain yang tidak mendapat hasil dari perampok lain,” jelas Budiman.
Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko juga membandingkan cara Fahri Hamzah saat kasus penistaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Di mana pada kasus tersebut Fahri bersama kelompoknya menolak permintaan maaf Ahok.
Hal ini sangat berbeda saat Ratna Sarumpaet minta maaf, Fahri malah meminta polisi menghentikan kasusnya.
“Baru tahun lalu saja, Anda menampikkan permintaan maaf seorang tokoh lain yang mengaku bersalah, dan sekarang kita diminta untuk membalik pemikiran kita, 180 derajat, saya tidak marah, saya tidak dendam, tapi saya melihat inkonsistensi,” ujar Budiman.