beritaenam.com, Tuban – Cawapres Ma’ruf Amin menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah patuh menjalani hukuman. Ahok akan bebas besok, Kamis (24/1).
“Ya biasa saja. Dia sudah menjalani sesuai dengan apa namanya, putusan, dan dia sudah patuh menjalani hukuman itu. Dan itu saya kira bagus,” kata Ma’ruf Amin kepada wartawan di lapangan GOR Tuban, Jalan Sunan Kalijogo, Jawa Timur, Rabu (23/1/2019).
Ahok akan keluar dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Ahok mulai menjalani hukuman penjara pada 9 Mei 2017 setelah putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Ahok divonis 2 tahun penjara karena terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Selama menjalani pemidanaan, Basuki mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.