beritaenam.com, Jakarta – Polda Lampung membantah klaim Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang mengaku rumahnya di Lampung digeruduk. Polisi menyatakan rumah yang didatangi itu bukan milik Andi Arief lagi.
“Tidak ada gerebek ya, tidak ada penindakan oleh Krimsus Cyber ya, yang ada itu sambang, bukan rumahnya Andi Arief, itu sudah dijual sejak 2014,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih, Jumat (4/1/2019).
Sulis mengatakan rumah itu sudah dijual sejak 2014. Rumah itu kini milik seorang bernama Yusrizal yang siang ini disambangi polisi.
“Kalau polisi kan silaturahmi sambang kan maksud dan tujuannya banyak,” ujarnya, seperti dikutip dari detik.com
Andi Arief sebelumnya mengaku rumahnya yang berada di Lampung, digeruduk. Andi meminta Presiden Joko Widodo menghentikannya.
“Rumah saya di Lampung digeruduk dua mobil Polda mengaku cyber. Pak Kapolri, apa salah saya. Saya akan hadir secara baik-baik kalau saya diperlukan,” kata Andi via Twitter. Andi mengizinkan tweetnya untuk dikutip.
Dikonfirmasi, Andi menyebut rumahnya yang digeruduk berlokasi di Kedaton, Bandar Lampung. Andi mengaku diberi kabar soal penggerudukan rumahnya oleh seorang kerabat.
“Rumah saya di Lampung yang di Kedaton. Orang yang di Lampung telepon,” sebut Andi.