Site icon Beritaenam.com

Andi Arief Tantang Jokowi Beri 1 Mata ke Novel, PKB: Apa Hubungannya!

Daniel Johan.

beritaenam.com, Jakarta – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menantang Presiden Joko Widodo memberikan satu matanya untuk Novel Baswedan, penyidik KPK yang terkena teror penyiraman air keras. PKB memandang tantangan Andi Arief tak masuk akal.

“Terkait dengan donor mata, apa hubungannya dengan Pak Jokowi? Tidak relevan dan tidak masuk akal usulannya, dan tidak ada hubungannya dalam penuntasan kasus ini,” kata Wasekjen PKB Daniel Johan, Senin (31/12/2018).

Tantangan Andi ke Jokowi karena dia merasa Jokowi menutup mata atas kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Menurut Andi, kasus Novel mudah untuk diselesaikan.

Bagi Daniel, pernyataan Andi sangat tidak tepat. Daniel menegaskan Jokowi sangat serius mengusut dan menuntaskan kasus yang menimpa Novel Baswedan.

“Terkait kasus Novel, saya rasa Presiden Jokowi serius dan sudah berkali-kali menegaskan untuk mengusut dan menuntaskannya. Kita dorong agar pihak yang berwenang terus bekerja menuntaskannya dan kita hargai mereka memang sudah bekerja,” sebut Daniel, aeperti dikutip dari detik.com

Kabareskrim Komjen Arief Sulistyanto menyatakan penerapan hukum harus sesuai ketentuan, tak bisa dilakukan sembarangan. Arief mengatakan, Polri sampai saat ini masih bekerja untuk mengungkap perkara ini.

“Ini adalah doktrin hukum pidana, jadi tidak bisa orang yang tidak melakukan diminta bertanggung jawab atas perbuatan pidana yang tidak dilakukan. Siapa yang berbuat dialah yang harus bertanggung jawab. Jadi tidak bisa sembarangan dalam penerapan hukum pidana,” kata Arief kepada wartawan, Senin (31/12).

Cepat lambatnya pengungkapan perkara, lanjut Arief, sangat tergantung pada modus operandi, kecukupan alat bukti, barang bukti, petunjuk di TKP dan saksi-saksi yang menentukan tingkat kesulitan pengungkapan.

Arief menambahkan bagi siapa saja yang memiliki informasi berkaitan dengan peristiwa penyerangan Novel Baswedan, maka penyidik akan terbuka untuk menerima informasi itu.

“Dalam kejadian penyerangan yang ‘hit & run’ memang memiliki tingkat kesulitan tersendiri. Sampai saat ini penyidik masih tetap bekerja untuk mengumpulkan bukti dan informasi. Pengungkapan perkara ini menjadi tanggung jawab penyidik selaku penegak hukum yang memang ditugaskan oleh negara dalam ranah penegakan hukum,” ujar Arief.

Exit mobile version