Beritaenam.com, Jakarta – Penggerebekan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo berbuntut panjang. Artis sensasional itu melaporkan istri dan lelaki diduga selingkuhannya, Fiki Alman, ke polisi dengan pasal perzinaan.
Setelah menjalani penyelidikan, status kasus tersebut kini naik tingkat menjadi penyidikan. Hal itu disampaikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Razman Nasution, saat mendatangi Polres Jakarra Selatan, Senin (26/11/2018).
“Kedatangan Vicky ke Polres ini memenuhi panggilan dan syukur alhamdulilah tadi disampaikan dengan tegas, sudah dinaikkan proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Razman Nasution.
“Artinya, insyaallah Angel akan menjadi tersangka,” sambungnya.
Vicky Prasetyo telah menyerahkan semua proses hukum kepada tim pengacaranya. Ia pun mengaku akan melewati langkah-langkah hukum yang berlaku sebagai warga negara yang baik.
“Saya hari ini memenuhi panggilan sebagai warga negara yang baik, kan kuasa hukum sudah mewakilkan persoalan hukum dan semuanya sudah jadi bagian kuasa hukum saya, biar mereka saja yang kompeten untuk mengawal ini,” ungkap Vicky Prasetyo saat ditemui dalam kesempatan yang sama.
Razman Nasution menyatakan penyidik sudah menyita beberapa barang bukti dari rumah Angel Lelga. Agenda penyidikan selanjutnya yaitu keterangan saksi dari pihak pelapor, Vicky Prasetyo.