Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Undang-Undang APBN 2027 dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 29 September 2026. Belanja negara ditetapkan Rp4.106,26 triliun dengan target pertumbuhan ekonomi 6 persen.
APBN 2027 Disahkan dalam Rapat Paripurna ke-7 DPR
Rapat Paripurna ke-7 DPR dipimpin Ketua DPR Puan Maharani. Seluruh fraksi menyatakan setuju Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 disahkan menjadi undang-undang.
Delapan fraksi yang menyatakan setuju adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat. Pemerintah diwakili Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
“Tibalah saatnya, kami meminta persetujuan fraksi-fraksi tentang RUU APBN TA 2027. Apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?” — Puan Maharani, Ketua DPR RI
Pertanyaan itu dijawab serentak dengan kata setuju oleh peserta rapat. Palu pengesahan kemudian diketuk oleh Puan.
Sebelum dibawa ke paripurna, APBN 2027 telah disetujui dalam pembicaraan tingkat I di Banggar DPR. Wakil Ketua Banggar Muhidin Mohamad Said menyatakan seluruh anggota sepakat menerima rancangan tersebut.
Pengesahan ini menjadi tahap akhir pembahasan rancangan anggaran antara DPR dan pemerintah. Rancangan itu sebelumnya dibahas bersama Kementerian Keuangan di Banggar DPR.
Postur Pendapatan, Belanja, dan Defisit APBN 2027
Pendapatan negara dalam APBN 2027 ditetapkan Rp3.435,10 triliun. Penerimaan perpajakan menyumbang Rp2.911,95 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp522,48 triliun.
Belanja pemerintah pusat mencapai Rp3.371,26 triliun. Angka itu terdiri atas belanja kementerian/lembaga Rp1.556,89 triliun dan belanja non-kementerian/lembaga Rp1.814,36 triliun.
Transfer ke daerah (TKD) dialokasikan Rp735 triliun. Dengan postur tersebut, defisit anggaran mencapai Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Keseimbangan primer masih mencatat defisit Rp20,85 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih pendapatan dan belanja negara di luar pembayaran bunga utang.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyoroti sumber pendanaan kenaikan belanja negara dalam APBN 2027. Menurut dia, kenaikan belanja diimbangi target pendapatan yang lebih tinggi.
“Kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang, melainkan diimbangi dengan tanggung jawab menaikkan target pendapatan negara melalui pilar perpajakan dan PNBP.” — Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI
Asumsi Makro: Kurs Rp17.500 dan Minyak US$75 per Barel
Asumsi dasar ekonomi makro menetapkan pertumbuhan ekonomi 6 persen dan inflasi 2,5 persen. Nilai tukar rupiah diasumsikan Rp17.500 per dolar Amerika Serikat (AS), dan imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun 6,9 persen. Target ini sejalan dengan proyeksi ekonomi Indonesia 2026 versi OECD.
Harga minyak mentah Indonesia diasumsikan US$75 per barel. Lifting minyak ditargetkan 612,5 ribu barel per hari, sedangkan lifting gas 954 ribu barel setara minyak per hari.
Subsidi energi dalam APBN 2027 ditetapkan Rp261,50 triliun. Rinciannya, subsidi BBM dan LPG Rp131,39 triliun serta subsidi listrik Rp130,10 triliun.
Said Abdullah juga menyampaikan strategi yang ditempuh pemerintah untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi. Strategi itu bertumpu pada ekspor dan investasi.
“Tantangannya memang tidak mudah. Strategi yang telah dan akan diteruskan pemerintah adalah memperbesar nilai tambah ekspor dan investasi.” — Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI
Menurut Said, pemerintah menjalankan sejumlah kebijakan untuk mendorong ekspor. Kebijakan itu mencakup ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia dan kewajiban devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA).
Pemerintah juga menyiapkan bursa komoditas mineral. Said menilai Indonesia sebagai negara pengekspor komoditas belum menguasai rantai pasok dan rantai nilai, sehingga belum menjadi penentu harga.
Selain belanja negara, Said menyebut target pertumbuhan 6 persen membutuhkan investasi swasta. Pemerintah berencana memperbaiki iklim usaha melalui kemudahan berusaha secara bertahap.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara sebelumnya menekankan kebijakan fiskal harus tetap hati-hati, tetapi tidak boleh pasif. Menurut dia, momentum pertumbuhan perlu dijaga sambil melindungi masyarakat dan menarik investasi.
Pada hari pengesahan, rupiah ditutup melemah ke level Rp17.981 per dolar AS setelah sempat menembus Rp18.000. Posisi itu lebih lemah dibandingkan asumsi kurs dalam undang-undang tersebut.
Sebagai perbandingan, harga minyak Brent pada Selasa pagi tercatat US$106,56 per barel. Brent merupakan salah satu acuan harga minyak mentah internasional.
Dengan pengesahan ini, APBN 2027 menjadi dasar pelaksanaan anggaran pemerintah mulai 1 Januari 2027. Postur belanja Rp4.106,26 triliun dan defisit 2,4 persen PDB kini berkekuatan undang-undang.

