Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Bagikan Sertifikat Tanah di Bogor, Jokowi: Kita Tidak Boleh Bagi-bagi Hadiah Sepeda

admin by admin
25/09/2018
in Nasional
0
Bagikan Sertifikat Tanah di Bogor, Jokowi: Kita Tidak Boleh Bagi-bagi Hadiah Sepeda

Presiden Jokowi pidato di Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Pakansari, Cibinong.

7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo kembali membagikan sertifikat tanah kepada warga. Kali ini, Jokowi membagikan sebanyak 7.000 sertifikat tanah untuk warga Kabupaten dan Kota Bogor.

Pembagian sertifikat dilakukan di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/9). Jokowi didampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

Ada yang berbeda dalam pembagian sertifikat tanah ini. Di mana, Jokowi tak lagi memberikan kuis singkat dan hadiah sepeda kepada warga yang hadir.

Menurut Jokowi, ini dilakukan karena mematuhi aturan kampanye Pilpres yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Mulai kemarin kita sudah enggak boleh lagi bagi sepeda,” kata Jokowi.

Mantan Wali Kota Solo ini mengaku tahu betul warga ingin sekali mengikuti kuis singkat berhadiah sepeda. Namun, aturan kampanye Pilpres 2019 membuatnya menghentikan bagi-bagi sepeda.

“Ya senengnya bapak ibu kan diberi sepeda. Nah sekarang enggak boleh. Jadi karena enggak boleh, enggak ada yang maju,” pungkasnya.

Sebelumnya, setiap melakukan kunjungan kerja ke daerah atau bertemu warga, Jokowi kerap membagikan sepeda dengan terlebih dahulu memberikan sebuah kuis.

Kuis yang diberikan Jokowi kepada masyarakat, biasanya menyebutkan Pancasila, nama-nama ikan, dan nama-nama suku yang ada di Indonesia.

Pada April lalu, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja sudah mengimbau agar Jokowi tidak melakukan pembagian sepeda setelah ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye telah ditetapkan mulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019.

Tags: BogorKuis sepedaPilpres 2019Presiden JokowiSepeda
Previous Post

Ini Arahan Aburizal Bakrie Kepada Golkar untuk Hadapi Pileg dan Pilpres

Next Post

Soal Caleg Golkar Dukung Prabowo, Ace: Cuma 2 Orang, Itu pun Cadangan

admin

admin

Next Post
Soal Caleg Golkar Dukung Prabowo, Ace: Cuma 2 Orang, Itu pun Cadangan

Soal Caleg Golkar Dukung Prabowo, Ace: Cuma 2 Orang, Itu pun Cadangan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan