Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Bahlil Ungkap Gubernur Kalimantan Tak Melaksanakan Instruksi Presiden

Maksudnya Apa?

admin by admin
22/02/2020
in News
0
Bahlil Ungkap Gubernur Kalimantan Tak Melaksanakan Instruksi Presiden
7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com — Viral, mengenai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia yang melaporkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal ini, terkait adanya gubernur yang merasa seperti presiden karena tidak mau melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.

Melalui Inpres tersebut, Jokowi mendelegasikan kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi kepada Kepala BKPM. Bahlil mengatakan, untuk daerah, dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Mendagri sudah langsung membuat surat edaran kepada gubernur, bupati, wali kota. Namun belum semua bupati melakukan ini. Itu yang disampaikan oleh Bahlil ke Jokowi.

“Masih ada satu gubernur yang belum (melaksanakan Inpres Nomor 7),” ujar Bahlil yang juga menyebut ada bupati yang merasa seperti presiden.

“Ini bahaya juga karena presiden Indonesia hanya satu namanya Joko Widodo,” masih menurut Ketua HIPMI ketika didesak Gubernur itu bernama siapa dan dari lima provinsi di Kalimantan ini, yang mana.

  • Kalimantan Barat, ibu kota Pontianak, dipimpin Gubernur Sutarmidji
  • Kalimantan Tengah, ibu kota Palangkaraya, dipimpin Gubernur Sugianto Sabran
  • Kalimantan Selatan, ibu kota Banjarmasin, dipimpin Gubernur Sahbirin Noor
  • Kalimantan Timur, ibu kota Samarinda, dipimpin Gubernur Isran Noor
  • Kalimantan Utara, ibu kota Tanjung Selor, dipimpin Gubernur Irianto Lambrie
 
Previous Post

Ketua Umum PSSI: Para Pemain Rasakan Manfaat Latihan Berat Ala Shin Tae-Yong

Next Post

AMDI Dukung Semangat Omnibus Law: Cipta Lapangan Kerja & Pemberdayaan UMKM

admin

admin

Next Post
AMDI Dukung Semangat Omnibus Law: Cipta Lapangan Kerja & Pemberdayaan UMKM

AMDI Dukung Semangat Omnibus Law: Cipta Lapangan Kerja & Pemberdayaan UMKM

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan