Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home News

Bank Indonesia (BI) Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Rusak

admin by admin
11/11/2020
in News
0
Bank Indonesia (BI) Kembali Buka Layanan Penukaran Uang Rupiah Rusak
7
SHARES
102
VIEWS

Beritaenam.com — Nanti mulai 12 November 2020, Bank Indonesia (BI)  kembali membuka kembali layanan penukaran uang rupiah rusak.

Masyarakat bisa menukar di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia sebagai upaya upaya BI dalam memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat, dengan tetap menerapkan protokol pencegahan COVID-19,

“Penukaran uang rusak dibuka setiap Kamis, pukul 08.00-11.30 waktu setempat di loket layanan BI,” kata kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalm info terbarunya di Jakarta, Rabu.

Dijelaskan, kriteria uang rupiah kertas dan logam rusak yang diberikan penggantian sesuai dengan nilai nominal berlaku.

Syaraknya adalah: Fisik uang rupiah kertas lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya.

Akan diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan dengan persyaratan uang rupiah kertas masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Uang rupiah kertas tidak merupakan satu kesatuan dan kedua nomor seri pada uang rupiah rusak tersebut lengkap dan sama.

Dalam hal fisik uang rupiah kertas sama dengan atau kurang dari 2/3 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Sementara itu, dalam hal fisik uang rupiah logam lebih besar dari 1/2 ukuran aslinya dan ciri uang rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang rupiah yang ditukarkan, dan dalam hal fisik uang rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Untuk menukarkan uang rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.

“BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol COVID-19,” kata Onny.

 

Previous Post

Spotify Akuisisi Perusahaan iklan Megaphone

Next Post

Survei Kepuasan Publik: Kinerja Jaksa Agung Memuaskan

admin

admin

Next Post
Survei Kepuasan Publik: Kinerja Jaksa Agung Memuaskan

Survei Kepuasan Publik: Kinerja Jaksa Agung Memuaskan

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan