beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyesalkan sikap calon presiden Prabowo Subianto yang ogah membawa sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Prabowo seharusnya menggunakan mekanisme konstitusi yang tersedia.
“Ya itu saya sesalkan, harusnya kita menggunakan seluruh jalur itu dulu,” kata Bara Hasibuan, Kamis, 16 Mei 2019.
Menurut dia, Prabowo baru bisa memikirkan cara lain dalam mencari keadilan bila jalur konstitusi sudah ditempuh. Namun, sejauh ini belum terlihat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019.
“Kita belum melihat bukti yang kuat untuk mengatakan memang pemilihan presiden dan legislatif ini tidak legitimate sama sekali,” ujarnya.
Bara menilai tuduhan kecurangan saat ini hanya menyasar pada pemilihan presiden. Lebih spesifik, tudingan itu ditujukan kepada calon petahana Joko Widodo.
“Belum sampai kita menyimpulkan karena belum ada bukti yang diekspose kepada publik,” ungkapnya.
Sebelumnya, Prabowo menegaskan menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Prabowo menilai terjadi kecurangan selama proses pemilu, mulai dari masa kampanye hingga penghitungan suara yang masih berjalan.
“Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang,” ujar Prabowo saat berbicara dalam acara ‘Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019’ di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Mei 2019.