Beritaenam.com, Jakarta – Bareskrim menelusuri dugaan pihak tertentu yang mengorder atau memesan konten informasi hoaks dan ujaran kebencian dari Jundi, pemilik akun instagram sr23official atau SR23.
Penelusuran itu dilakukan menyusul penangkapan Jundi (27) di rumahnya Kecamatan Luang Bata, Aceh, pada Senin (15/11) awal pekan lalu.
“Bahwa ini dalam pendalaman untuk itu (menelusuri pihak yang order konten negatif), memang ada beberapa kepentingan,” kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni dalam konfrensi pers di kantornya, Jumat (23/11/2018).
Menurutnya, Jundi memproduksi dan menyebarkan konten bernuansa SARA serta hoaks yang turut menyasar Presiden Jokowi tersebut berdasarkan pesanan kliennya. Sebab, Jundi mengakui mendapat bayaran setelah menyebar meme hoaks tersebut.
“Namun, tersangka mengakui bayaran itu digunakan hanya terbatas pada kebutuhan ekonomi yang bersangkutan, contoh untuk mengisi pulsa,” ujar dia.
Kendati begitu, penyidik terus mendalami kasus tersebut. Sebab sejumlah akun penyebar hoaks dan ujaran kebencian di media sosial saling berhubungan.
“Kami lakukan pendalaman, karena ada pembicaraan juga antarpelaku penyebar hoaks selama tahun 2018,” kata dia.
Dari pelaku, penyidik menemukan ratusan berkas digiral berupa foto dan gambar yang sudah diedit untuk keperluan penyebaran hoaks.
“Ada 843 berkas digital yang ditemukan, ada foto-foto, meme dan gambar-gambar hasil editing sendiri menggunakan Photoshop (aplikasi pengubah foto),” terang dia.
Salah satu meme hoaks yang disebar Jundi adalah, foto sosok yang disebut Presiden Jokowi berada dekat Ketua CC PKI DN Aidit.