beritaenam.com, Jakarta – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyebut kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam Pemilu 2019 akan sulit dibuktikan. Apalagi, berbagai laporan dan temuan kecurangan sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan ada 300 dari tujuh ribu laporan dan temuan kecurangan selama proses pemilu yang telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
Pengawas pemilu juga merekomendasikan adanya pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa tempat pemungutan suara (TPS), karena diduga ada pelanggaran.
“Hari (pencoblosan) ada 526 temuan, itu membuat di TPS harus ada PSU,” ujar Bagja dalam diskusi publik bertajuk mengungkap fenomena hoaks dan upaya delegitimasi penghitungan suara pasca pemilu serentak 2019, di RM Mbah Jingkrak, Jakarta Timur, Kamis, 25 April 2019.
Dugaan pelanggaran yang ditemukan pada hari pencoblosan tersebut antara lain adanya pemilih yang menggunakan e-KTP untuk memilih tidak sesuai domisili, dan surat suara tercoblos. Seluruh temuan itu pun sudah ditindaklanjuti dengan PSU.
Karena itu, dia tidak yakin ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif pada Pemilu 2019. Pihaknya pun siap untuk mengadu data bila ada yang melaporkan kecurangan.
“Bagaimana ada pelanggaran di seluruh provinsi, ini harus ada angkanya, harus terbukti semuanya dan jangan terputus. Menurut perasaan saya TSM, ya jangan perasaan,” ujar dia, seperti dikutip dari medcom.id
Dia pun meminta para elite politik untuk tidak terus memanasi masyarakat soal adanya kecurangan ini. Dia meminta para elite politik untuk mengawal proses penghitungan suara secara berjenjang hingga final di KPU RI pada 22 Mei 2019.
“Elite politik juga sudahlah, sekarang dua-duanya masih capres. Bedanya yang satu sekarang masih presiden karena periodenya sampai nanti Oktober 2019. Silahkan saja nanti tunggu (hasilnya) di 22 Mei,” jelas dia.