beritaenam.com, Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membantah pernyataan Ratna Sarumpaet yang menilai kasusnya bernuansa politis. PN Jaksel menegaskan tidak terlibat dalam urusan politik.
“PN itu tugasnya menerima, memeriksa, dan mengadili berkas. Pengadilan hanya menerima berkas disidangkan. Ini disidangkan supaya tidak menjadi komoditas politik. Makanya tadi kan tidak diperkenankan untuk siaran live,” kata Humas PN Jaksel Achmad Guntur saat dihubungi, Kamis (28/2/2019).
“Yang jelas kalau soal politisasi ya, tidak ke arah sana. Kami tidak ikut-ikutan politik,” imbuhnya.
Guntur mengatakan proses persidangan Ratna masih akan berlanjut. Dia meminta agar Ratna menunggu putusan hakim.
“Ya, yang terjadi ya lihat di putusan. Tidak ada yang tahu putusannya apa. Ikuti saja apa yang terjadi. Bahkan mungkin hakim yang menyidangkan tidak tahu putusannya apa. Karena kan belum diperiksa kan,” ujar Guntur.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet menyebut kasus yang menjeratnya sarat nuansa politis. Menurutnya, polisi tidak perlu menangkap dirinya karena berbohong soal luka lebam di wajahnya.
“Aku cuma secara umum minta, karena aku merasa ini semua politisasi, penangkapan saya politisasi. Aku anggap nggak harus ditangkap juga toh bisa lihat tiketnya juga kok yang kayak gitu-gitu,” kata Ratna di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Ratna menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Ratna Sarumpaet membuat keonaran dengan menyebarkan hoax penganiayaan.
Ratna disebut sengaja membuat kegaduhan lewat cerita dan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak yang disebut akibat penganiayaan.
“(Terdakwa) menceritakan mengenai penganiayaan dan mengirimkan foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa untuk mendapat perhatian dari masyarakat, termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno,” ujar jaksa penuntut umum membacakan surat dakwaan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Kamis (28/2).
Jaksa menguraikan rangkaian kebohongan yang dilakukan Ratna lewat pesan WhatsApp, termasuk menyebarkan foto-foto wajah yang lebam dan bengkak.
Puncak dari kebohongan Ratna, Prabowo Subianto disebut jaksa menggelar jumpa pers pada 2 Oktober 2018.