Site icon Beritaenam.com

Begini Reaksi MUI Setelah Pelaku Pembakar Bendera Tauhid Minta Maaf

Wakil ketua MUI, Zainut Tauhid Sa'adi.

Beritaenam.com, Jakarta – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, pihaknya memahami permintaan maaf ketiga pelaku pembakaran bendera tauhid.

Diketahui, ketiga pelaku tersebut sudah mengakui kesalahannya, karena membakar bendera kalimat tauhid yang dianggap sebagai bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

“MUI dapat memahami permohonan maaf tiga orang pelaku pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid. Pelaku menyadari kesalahannya karena telah membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang mereka kira sebagai bendera ormas HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah,” ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/10/2018).

Menurut Zainut, ketiga pelaku membakar bendera tauhid itu spontanitas tanpa adanya koordinasi dengan pimpinannya. Karena itu, aksi pembakaran yang diduga dilakukan anggota Banser NU murni spontanitas.

“Perbuatannya itu dilakukan secara spontanitas dan tanpa ada koordinasi dengan pimpinan di atasnya sehingga perbuatan tersebut adalah murni atas inisiatifnya sendiri,” kata dia.

Zainut pun mengajak semua pihak untuk dapat memaafkan para pelaku atas kekhilafan karena membakar bendera yang dianggap para pelaku merupakan bendera HTI. Meski demikian, ia meminta aparat kepolisian untuk terus menyelidiki kasus tersebut.

“Meskipun demikian tidak berarti menghentikan proses hukumnya. Untuk hal tersebut MUI meminta kepada pihak kepolisian untuk terus mendalami dan menyelidiki kasus ini secara sungguh-sungguh untuk mengetahui motif para pelakunya dan mengembangkan kasusnya untuk mengetahui para pihak yang memicu terjadinya konflik dan kegaduhan di tengah masyarakat,” paparnya.

MUI juga mengimbau kepada semua komponen bangsa untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi terhadap segala bentuk provokasi, hasutan dan fitnah dari pihak-pihak yang ingin membuat perpecahan di kalangan umat Islam dan bangsa Indonesia.

Zainut juga meminta aparat kepolisian mengambil tindakan hukum untuk meredam terjadinya gejolak sosial.

Sebelumnya Polres Garut sudah mengamankan tiga pelaku yang diduga membakar bendera tauhid. Ketiga pelaku juga menyampaikan permohonan maaf karena melakukan aksi tersebut.

Aparat kepolisian juga masih memburu pelaku lainnnya yang diduga terlibat dalam pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid itu.

Exit mobile version