Beritaenam.com – Sudah menjadi rahasia umum bahwa rokok sangat membahayakan kesehatan, baik kesehatan perokok aktif maupun orang-orang yang turut menghirup asapnya. Sebagai alternatif rokok biasa, beberapa tahun terakhir muncul rokok elektrik atau yang sering disebut vape, yang disebut-sebut sebagai solusi bagi perokok untuk hidup lebih sehat.
Kehadiran vape ini ibarat ‘angin segar’ bagi para perokok aktif di seluruh dunia. Pasalnya, Centers for Disease Control and Prevention menyatakan bahwa rokok yang dibakar menyebabkan 80-90 persen penyakit kanker yang disertai dengan peningkatan tekanan darah dan denyut jantung.
Sayangnya, pada Oktober 2017 lalu, Gubernur New York Andrew M. Cuomo mengesahkan undang-undang yang melarang konsumsi rokok elektrik di ruang publik.
Sebelumnya, negara bagian lain yang telah lebih dulu melakukannya adalah California, Connecticut, New Jersey dan Utah.
Melihat dari fenomena tersebut, Anda perlu mengetahui zat apa saja yang tertera pada vape agar dapat lebih berjaga-jaga.
Vape sering dipakai untuk menjadi subtitusi rokok konvensional karena sama-sama mengandung nikotin, zat yang menyebabkan kecanduan pada perokok. Meski demikian, rokok biasa dan vape disusun dari zat yang agak berbeda.
Rokok biasa tersusun dari tembakau, sedangkan vape berasal dari cairan kimia yang dioperasikan dengan listrik dari baterai. Cairan di dalam rokok elektrik mengandung beberapa zat yang berbahaya sebagai berikut:
- Nikotin, zat yang menyebabkan seseorang ketergantungan rokok.
- Diasetil, zat kimia yang memberikan rasa tertentu (flavoring) saat seseorang menghirup vape. Zat ini terbukti dapat menyebabkan kanker paru dan penyakit bronkiolitis obliterans (jaringan paru rusak sehingga udara tak dapat masuk ke dalam paru)
- Logam, seperti nikel dan timbal
- Berbagai jenis partikel kimia dalam ukuran sangat kecil yang akan masuk ke bagian dalam paru dan tak dapat dikeluarkan lagi.
Dari hal di atas, sudah dapat diketahui dengan jelas bahwa vape juga mengandung risiko bagi kesehatan, khususnya penyakit paru.
Dan kandungan nikotin dalam vape juga dapat menyebabkan kecanduan, sehingga vape hingga saat ini tidak dapat digunakan untuk membantu seseorang berhenti merokok.
Dilansir dari klikDOKTER.com, baik rokok biasa maupun vape sama-sama dapat menyebabkan penggunanya berisiko mengalami kerusakan paru, kanker paru, penyakit jantung, dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.
Yang membedakan adalah zat yang terkandung di dalamnya. Sementara asap rokok biasa mengandung setidaknya 7.000 partikel zat kimia yang berbahaya, kandungan partikel kimia berbahaya di dalam vape kurang dari 30 persen dari yang ada pada rokok biasa.
Oleh karena itu, vape cenderung menyebabkan sedikit risiko dibanding rokok biasa. Vape relatif lebih aman, khususnya bagi perokok tangan kedua yang turut menghirup asap rokok dari perokok aktif.
Namun, bukan berarti bahwa menghirup asap vape sepenuhnya benar-benar aman. Risiko gangguan kesehatan tetap ada, tetapi risiko tersebut lebih rendah jika dibandingkan dengan menghirup asap rokok biasa.
Jadi amankah vape digunakan?
Meskipun asap yang dihasilkan vape lebih tidak membahayakan dibandingkan dengan asap rokok biasa, vape tetap berbahaya bagi kesehatan paru. Oleh karena itu, bagi orang-orang yang tidak merokok, tak perlu mencoba-coba menggunakan vape.
Namun, bagi orang-orang yang selama ini menggunakan rokok biasa dan belum mampu untuk benar-benar berhenti merokok, vape bisa menjadi alternatif yang cenderung lebih aman.
Meski demikian, perlu diingat bahwa cara terbaik untuk terbebas dari bahaya asap rokok adalah dengan benar-benar berhenti merokok.
Mencoba berhenti merokok selama satu hari saja adalah upaya yang cukup baik untuk membersihkan tubuh dari pengaruh zat kimia beracun dari rokok. Selain itu, dengan berhenti merokok, sel-sel dalam tubuh juga akan mulai meremajakan dirinya.
Bagi perokok aktif, berhenti merokok bukanlah hal yang mudah. Butuh tekad yang kuat untuk benar-benar menjauh dari penyebab kanker paru nomor satu di Indonesia tersebut.
Sebagian orang bahkan membutuhkan support group untuk terus menyemangatinya dalam usaha berhenti merokok.
Selain itu, kadang bantuan dokter juga dibutuhkan, khususnya dalam memberikan terapi subtitusi nikotin untuk mengatasi kecanduan terhadap rokok biasa dan vape. Sebab, vape ataupun rokok konvensional sama-sama berbahaya bagi paru.