Beritaenam.com
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Besok Buni Yani Dijebloskan ke Penjara, Begini Persiapan Kejari Depok

by admin
31/01/2019
in Hukum, Nasional
A A
0
Buni Yani.

Buni Yani.

beritaenam.com, Jakarta – Kejaksaan Negeri Kota Depok tidak mempunyai persiapan khusus menjelang eksekusi penjara Buni Yani . Buni Yani akan dipenjara karena kasasinya ditolak.

Kejaksaan Negeri Kota Depok sudah mempunyai salinan putusan hukum kasus pelanggaran Undang- Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Buni Yani sejak 5 hari lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari menjelaskan jika proses menuju eksekusi penjara Buni Yani sejak kasasi ditolak sudah berjalan lama.

“Proses ini sudah berjalan cukup lama, salinan putusan perkara itu sudah kami terima yang isinya menolak kasasi dari penasehat hukum dan terdakwa Bumi Yani,” ucap Sufari saat ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Depok, kawasan GDC Cilodong, Kota Depok, Kamis (31/1/2019).

“karena tidak dilakukan penahanan mulai dari penyelidikan sampai tuntutan tentu kami lakukan panggilan, jadi tidak ada persiapan khusus ya,” bebernya.

Hanya saja Kejari Depok menolak berkomentar jika Buni Yani mangkir dari pemanggilan eksekusi besok. “Sudah ya cukup begitu saja. Kalau teknis jangan,” pungkasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, berdasarkan surat panggilan dengan nomor B. 282/0.2.34/Euh.3/01/2019 tertera nama Buni Yani untuk memenuhi panggilan, Jumat (1/2/2019) pukul 09.00 WIB.

Dalam surat tersebut, Buni Yani diminta untuk menghadap Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Depok, Priatmaji D Prawiro.

Buni Yani diminta datang untuk memenuhi pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung nomor 1712K/PID.SUS/2018 tanggal 22 November 2018.

Tags: Buni YaniPenjara

Related Posts

Guntur Romli: Saya Berharap Emak-emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani dan Buni Yani ke Penjara
Hukum

Guntur Romli: Saya Berharap Emak-emak Simpatisan PEPES Susul Ahmad Dhani dan Buni Yani ke Penjara

by admin
7 years ago
0

beritaenam.com, Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli berharap pelaku kampanye hitam Jokowi menang kawin sejenis sah dihukum penjara menyusul Ahmad Dhani. Polisi sudah menangkap 3 emak-emak yang diduga bagian dari simpatisan Prabowo - Sandiaga, Partai Emak-emak Pendukung...

Read more
Pria AS Dapat Kompensasi Rp 289 M Setelah 39 Tahun Dipenjarakan, Begini Ceritanaya…

Pria AS Dapat Kompensasi Rp 289 M Setelah 39 Tahun Dipenjarakan, Begini Ceritanaya…

7 years ago
PSI: Buni Yani Dipenjara, Pertanda Mubahalahnya Kalah

PSI: Buni Yani Dipenjara, Pertanda Mubahalahnya Kalah

7 years ago
Next Post
Hasto: Kita Minta Caleg PDIP yang Masuk Daftar Eks Koruptor Segera Mundur

Hasto: Kita Minta Caleg PDIP yang Masuk Daftar Eks Koruptor Segera Mundur

sw-7 minuman sarang burung walet

Beritaenam.com adalah sebuah media independen, tidak memihak dalam pemberitaan, bebas dan tidak terikat dari kepentingan politik dan kelompok tertentu.

Berisi orang-orang profesional yang sudah bertahun-tahun bekerja di dunia jurnalistik.

Tujuan utama kami adalah memberikan berita informasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan cerdas mengupas peristiwa.

Kategori

  • Berita
    • Teknologi
  • Catatan Agi
  • Ekonomi
  • Gaya Hidup
    • Seks
  • Hankam
  • Hiburan
    • Film
    • Musik
    • Selebriti
  • Hukum
  • info
  • Internasional
  • Istana
  • Jabar
  • Kawula Muda
  • kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Metropolitan
  • motogp
  • Narkoba
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
    • Otomotif
    • Sepak Bola
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • properti
  • Travel
  • Viral
  • Wisata
Beritaenam verified by Dewan Pres
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • PERISTIWA
    • POLITIK
    • HUKUM
    • SELEBRITI
  • HIBURAN
    • MUSIK
    • FILM
    • KULINER
    • Wisata
  • GAYA HIDUP
    • SEKS
    • KESEHATAN
    • KECANTIKAN
  • OLAHRAGA
    • WISATA
    • SEPAK BOLA
    • OTOMOTIF
  • CATATAN AGI
  • News
  • Viral
  • Kawula Muda

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan