Beritaenam.com
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya
No Result
View All Result
Beritaenam.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Betapa Kagetnya Petugas Setelah Pengemis Ini Akui Punya Tabungan Senilai Rp 1 Miliar

admin by admin
15/01/2019
in Nasional
0
Betapa Kagetnya Petugas Setelah Pengemis Ini Akui Punya Tabungan Senilai  Rp 1 Miliar

Legiman (52), pengemis yang terjaring razia PGOT Satpol PP Kabupaten Pati, mengaku memiliki kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar, Sabtu (12/1/2019) malam.

7
SHARES
102
VIEWS

beritaenam.com, Pati – Seorang pengemis bernama Legiman (52) terjaring dalam operasi penertiban Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar (PGOT) yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pati di Kawasan Simpang Lima Pati, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/1/2019) malam.

Petugas menggiring Legiman untuk dimintai keterangan tentang aksinya meski hujan deras mengguyur. Dia bukan sekali ini saja terjaring operasi.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kabupaten Pati, Udhi Harsilo Nugroho, mengatakan, sosok Legiman ternyata mengejutkan para petugas yang menginterogasinya. Dia mengaku memiliki harta kekayaan senilai lebih dari Rp 1 miliar.

“Setelah kami interogasi, yang bersangkutan mengaku memiliki rumah senilai Rp 250 juta, tanah senilai Rp 275 juta, dan tabungan di bank sejumlah Rp 900 juta,” ungkap Udhi.

Pria yang diketahui beralamat di Perumahan Ngawen, Kecamatan Margorejo, Pati, itu juga kedapatan mengantongi Rp 695.000 dari hasil mengemis hari itu. Legiman diketahui mendapatkan hasil yang besar setiap kali mengemis.

“Minggu lalu dia sudah pernah tertangkap. Kami hitung hasil mengemisnya, dapat Rp 1.043.000. Malam ini, kami hitung perolehannya Rp 695.000,” tambah Udhi.

Udhi lalu mengatakan, Legiman bercerita bahwa perolehan Rp 695.000 itu tak sebanyak yang biasa diperolehnya.

“Dia bilang, berhubung hujan, jadi sepi,” kata Udhi.

Udhi lalu mengingatkan Legiman dan warga untuk menaati Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2018.

“Baik yang meminta-minta maupun yang memberi dikenakan denda Rp 1 juta. Jangan dikira pengemis-pengemis itu orang yang tidak berpunya,” tuturnya.

Sebelumnya pada Sabtu siang, Satpol PP Kabupaten Pati mengamankan tiga pengemis dalam patroli PGOT di perempatan Lawet Jalan Panglima Sudirman.

Satu di antara pengemis tersebut membawa anak perempuannya dan di antara mereka, ada yang membawa senjata tajam.

“Ada juga yang memiliki kartu ATM dan buku tabungan,” ujar Udhi Harsilo Nugroho.

Dari ketiga pengemis tersebut, hanya satu warga Pati. Dua lainnya masing-masing warga Jepara dan Magelang.

“Baru beberapa jam mengemis, masing-masing mereka mendapat Rp 25.500, Rp 35.000, dan Rp 59.500,” ujar Udhi, seperti dikutip kompas.com

Udhi menuturkan, senjata tajam yang dibawa seorang pengemis disita oleh Satpol PP, sedangkan uang hasil mengemis dikembalikan kepada para pengemis. Setelah itu, mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

“Yang dari luar kota dititipkan ke petugas Dinas Perhubungan untuk dipulangkan dengan menumpang bus dari terminal,” ungkap Udhi.

Tags: PatiPengemisPengemis kaya
Previous Post

Soal Pidato Prabowo, TKN Jokowi: Gaya Retorika Saja, Rakyat Jangan Kecele

Next Post

Begini Tanggapan Tegas Kapolda Sumsel soal Kapolres Terbukti Positif Narkoba

admin

admin

Next Post
Begini Tanggapan Tegas Kapolda Sumsel soal Kapolres Terbukti Positif Narkoba

Begini Tanggapan Tegas Kapolda Sumsel soal Kapolres Terbukti Positif Narkoba

Beritaenam.com berisi orang-orang profesional. Sudah lulus Uji Kompetensi Dewan Pers. Berintegritas dan berpengalaman di dunia jurnalistik.

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan

No Result
View All Result
  • Kawula Muda
  • Catatan Agi
  • Viral
  • Seks
  • Jabar
    • Bandung Raya

© 2022 Beritaenam - PT. Dua Tujuh Delapan