Site icon Beritaenam.com

BNI Tegas Blokir 214 Rekening Terindikasi Judi Online, Dukung Penuh Upaya Pemerintah

Oplus_0

Beritaenam.com — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi perjudian online dengan memblokir 214 rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas tersebut. Langkah ini merupakan bentuk nyata dukungan BNI terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan ekosistem digital yang sehat dan bebas dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.

Direktur Utama BNI, Royke Tumilaar, menyatakan bahwa pemblokiran rekening ini dilakukan atas permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana judi online.

“BNI mendukung penuh upaya pemberantasan judi online dan senantiasa proaktif menindaklanjuti setiap permintaan pemblokiran rekening dari pihak yang berwenang,” ujar Royke dalam rilis persnya pada 12 Juli 2024.

Berdasarkan data perseroan, tren rekening yang diblokir menunjukkan peningkatan. Pada periode Januari hingga Desember 2023, BNI telah memblokir 106 rekening terkait judi online. Sedangkan pada periode Januari hingga Juni 2024, BNI mencatat 108 rekening telah diblokir.

“Total jumlah rekening yang diblokir atas permintaan Kominfo dan aparat penegak hukum sejak Januari 2023 hingga Juni 2024 mencapai 214 rekening,” sebut Royke.

Royke juga menjelaskan bahwa BNI menerapkan sistem deteksi khusus untuk mengidentifikasi rekening yang terindikasi judi online. Sistem ini menggunakan parameter khusus yang dirancang untuk mendeteksi pola-pola transaksi yang mencurigakan.

Dengan demikian, BNI dapat secara proaktif mencegah dan menangani transaksi yang melanggar hukum, sekaligus melindungi nasabah yang tidak terlibat. BNI juga mengimbau kepada seluruh nasabahnya untuk berhati-hati dalam bertransaksi dan tidak menggunakan layanan perbankan untuk kegiatan judi online.

Menurut Royke, langkah-langkah yang diambil BNI ini tidak hanya mencerminkan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, tetapi juga menunjukkan komitmen bank dalam menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan yang bertanggung jawab. Komitmen BNI dalam memerangi judi online ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas perjudian online yang meresahkan masyarakat.

“Melalui upaya yang konsisten dalam menangani isu-isu sensitif seperti judi online, BNI berupaya menciptakan lingkungan perbankan yang aman dan terpercaya bagi seluruh nasabah,” pungkas Royke.

Exit mobile version