Beritaenam.com — Deputi Pencegahan BNN mengungkapkan beberapa hasil tangkapan BNN di tengah Pandemi Covid-19 ini di Seminar “Online” Seri-1 yang diselenggarakan oleh Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia.
Seminar yang diselenggarakan secara virtual ini dihadiri oleh pengurus Ganas Annar tingkat Pusat dan Provinsi dan Pimpinan Harian MUI dengan tema Waspada Narkoba di Tengah Wabah Corona.
Kegiatan yang akan diselengarakan beberapa sesi ini adalah bentuk keprihatinan Ganas Annar terhadap suatu fenomena peredaran gelap narkoba yang tetap ada di tengah wabah virus corona di negeri ini.
Anjan Pramuka sebagai orang nomor 1 di Deputi Bidang Pencegahan BNN ini pada kesempatan tersebut mengungkapkan bahwa peredaran narkoba saat ini sudah banyak juga terpapar pada anak dan remaja, artinya secara data banyak pengguna awal pada usia tersebut.
Inilah salah satu keprihatinan Anjan sebagai juga bapak dari seorang putri yang diungkapnya di ruang Social Media Center Deputi Bidang Pencegahan BNN.
Jenderal bintang 2 yang sering memimpin pengungkapan peredaran narkoba ini mengutarakan keprihatinan juga bahwa sistem penegakan hukum yang belum mampu menimbulkan efek jera bagi para bandar narkoba.
Kondisi geografis sebagian besar Indonesia dalam bentuk laut digunakan sebagai rute favorit bagi sindikat untuk menyelundupkan narkotika dari luar negeri, bahkan ia katanya 80% jalur laut adalah modus melalui luat.
Anjan juga mengungkapkan beberapa tangkapan BNN dilakukan melalui jalur laut pada masa pandemi covid-19. Tidak main-main jaringan luar negeri mayoritas masih mendominasi peredaran gelap narkoba tersebut.
Pengungkapan di pulau Sumatera, Bali, dan Pulau Jawa serta Pulau Sulawesi dipetakan secara detail yang menunjukkan bahwa BNN tetap bekerja keras untuk menjaga negeri ini di tengah ancaman virus corona.
Bahkan pada layar penampil ditayangkan beberapa pengungkapan pengalaman jenderal bintang 2 yang sering di lapangan dalam mengungkap peredaran narkoba ini dalam pengungkapan besar narkoba.
Hal senada juga disampaikan juga oleh Kombes Pol. Asep Jenal Ahmadi, bahwa Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri juga terus bekerja di lapangan.
Perwira melati tiga ini juga menyampaikan bahwa atas ajaran bapak Anjan Pramuka yang dulu pernah menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri maka para anggota Polri siap di lapangan dan terus berupaya mengamankan bangsa ini dari jeratan sindikat narkoba.
Di pengantar sesi seminar ini DR. KH. Sodikun, M.Si. selaku wakil ketua PP Ganas Annar MUI Pusat menyampaikan bahwa kita harus waspada pada narkoba karena sangat bahaya karena melebihi corona yang dampaknya sangat luar biasa.
Perspektif dampak bahaya narkoba disampaikan yang pertama berdampak pada keluarga, kedua berdampak pada orang lain, ketiga berdampak menghancurkan.
Narkoba yang dihancurkan adalah otak manusia ungkapnya, sehingga eksistensi diri yang menggunakan sudah tidak tahu lagi. Strategi antisipasi terpadu merupakan solusi yang ditawarkan dalam menangani narkoba sejak pendidikan dini di sekolah hingga di masyarakat.
Keprihatinan Mejelis Ulama Indonesia (MUI) pada permasalahan narkoba di masyarakat oleh DR. H. Anwar Abbas, M.M, M.Ag. selaku Sekjen MUI mengungkapkan bahwa di tengah wabah virus corona ini bangsa ini harus mengikuti arahan pemerintah.
Konsep The New Normal yang disampaikan bahwa bangsa ini perlu berdamai dengan corona. Namun disampaikan pula oleh Doktor dari UIN ini bahwa MUI ikut bertanggung jawab pada permasalahan bangsa ini yaitu peredaran narkoba yang mengancam remaja.
Seminar Online yang dihadiri oleh lebih dari 70 partisipan ini cukup interaktif dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan melalui fasilitas tulis kepada pada narasumber.
Sebagai penutup banyak komentar dari partisipan bahwa materi bahasan yang super menarik dan sangat bermanfaat dengan narasumber yang hebat.
Konsep The New Normal yang disampaikan bahwa bangsa ini perlu berdamai dengan corona. Namun disampaikan pula oleh Doktor dari UIN ini bahwa MUI ikut bertanggung jawab pada permasalahan bangsa ini yaitu peredaran narkoba yang mengancam remaja.